Kapolri: SIM Online, Warga Tak Perlu Pulang Kampung

Peluncuran SIM Online
Sumber :
  • VIVA.co.id /Bayu Nugraha
VIVA.co.id
- Peluncuran program Surat Izin Mengemudi (SIM) online, yang digagas oleh Korps Lalu Lintas Polri ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, dengan adanya program ini, warga yang ingin mengurus surat perpanjangan SIM tidak perlu pergi jauh-jauh ke daerah asal. Cukup datang ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) terdekat, warga bisa mengurus perpanjangannya.


"Jadi, bagi warga Surabaya yang sedang berada di Jakarta, tak perlu pergi ke daerah asal. Cukup perpanjang di Satpas terdekat, sudah bisa untuk memperpanjang," kata Badrodin saat peluncuran program SIM Online di Parkir Timur, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu, 6 Desember 2015.
Jawaban Kapolres Sampang Ditanya Kapolri soal Kasus Pembacokan Saksi Paslon Pilbup


Kapolri: Ada 1.437 Pengungsi Akibat Erupsi Gunung Lewotobi
Badrodin melanjutkan, program ini merupakan program pemerintah untuk melakukan pembenahan administrasi yang selama ini terkesan berbelit-belit.

Todung Mulya Lubis Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Singgung Gaji Polisi dari Pajak Rakyat

"Sehingga dengan adanya SIM Online ini masyarakat dapat dengan mudah mengurusnya," kata Badrodin.


Program ini juga terintegrasi langsung dengan aplikasi e-KTP, sehingga bagi masyarakat tak perlu berbelit-belit dalam memperpanjang SIM.


Acara ini akan digelar serentak di seluruh Indonesia, khususnya di 45 Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) yang telah terintegrasi SIM Online. Selain itu, acara ini serentak dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia dengan mengadakan
video conference
.


Dalam Program Sehari Bersama Polisi Lalu Lintas ini akan menghadirkan semua layanan dan kekuatan milik Polisi Lalu lintas. Yakni mobil pendidikan masyarakat (Dikmas), mobil SIM keliling, mobil pengawalan dan patroli serta taman lalu lintas, agar masyarakat bisa langsung berinteraksi dengan pelayan masyarakat ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya