Mensos: Nikah Siri Salah Satu Penyebab Kekerasan Anak
Minggu, 6 Desember 2015 - 11:13 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id./ Tudji Murtudji.
VIVA.co.id
- Pernikahan siri memiliki dampak buruk bagi anak, salah satunya anak sulit mendapatkan akte kelahiran. Kondisi tersebut juga menjadi salah satu penyebab, 43 persen dari 86 juta anak di Indonesia belum memiliki akte kelahiran.
"Anak tak punya akte memang disebabkan ada yang tidak punya akses untuk teradministrasi. Tapi, sebagian di antaranya adalah dikarenakan proses perkawinan yang tidak teradministrasikan, antara lain diakibatkan nikah siri," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, Minggu, 6 Desember 2015.
Selain terkendala administrasi, Khofifah menilai permasalahan nikah siri juga berdampak pada kekerasan terhadap anak, kecacatan, serta perdagangan manusia. Sebab itu, khofifah menyebut pernikahan siri sebagai hulu persoalan yang harus diselesaikan.
"Pernikahan harus diadministrasikan karena terkait penyumbang masalah child trafficking, KDRT, kekerasan anak, perceraian, hingga kecacatan anak. Saya melihat sebetulnya kita harus melihat dari hulunya. Kekerasan terhadap anak merupakan hilirnya. Hulunya salah satunya, ya nikah siri," ujar Khofifah.
Wanita yang juga menjabat sebagai ketua Muslimat NU itu mengatakan, di sejumlah negara, pernikahan siri sudah dilarang. Negara-negara tersebut, mewajibkan administrasi pernikah guna memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Kita coba lihat hulunya. Beberapa negara seperti Mesir dan Maroko mereka sudah tidak membenarkan nikah yang tidak diadministrasi, yang tidak memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak," tuturnya.
"Pernikahan harus diadministrasikan karena terkait penyumbang masalah child trafficking, KDRT, kekerasan anak, perceraian, hingga kecacatan anak. Saya melihat sebetulnya kita harus melihat dari hulunya. Kekerasan terhadap anak merupakan hilirnya. Hulunya salah satunya, ya nikah siri," ujar Khofifah.
Wanita yang juga menjabat sebagai ketua Muslimat NU itu mengatakan, di sejumlah negara, pernikahan siri sudah dilarang. Negara-negara tersebut, mewajibkan administrasi pernikah guna memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Kita coba lihat hulunya. Beberapa negara seperti Mesir dan Maroko mereka sudah tidak membenarkan nikah yang tidak diadministrasi, yang tidak memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak," tuturnya.
Baca Juga :
Mensos Sebut Porseka Bagian Revolusi Mental
Porseka dorong santri sehat jasmani dan kejiwaan.
VIVA.co.id
7 Agustus 2016
Baca Juga :