Layanan SIM Online Diresmikan
Minggu, 6 Desember 2015 - 11:01 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Moh. Nadlir
VIVA.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mewakili Presiden Joko Widodo meresmikan jaringan penggunaan perpanjangan Surat lzin Mengemudi (SIM) via internet atau yang biasa disebut dengan SIM online.
Menurut Yuddy, Presiden menyambut baik peluncuran SIM Online ini. Alasannya, hal itu bagian dari upaya pemerintah untuk pembenahan administrasi.
"Dengan terintegrasinya beberapa lembaga dalam aplikasi SIM Online ini diharapkan ke depannya memudahkan kita untuk merealisasikan One ID seperti yang sudah berlaku di negara maju di luar Indonesia,” kata Yuddy di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu, 6 Desember 2015.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, berharap agar sistem itu bisa dikembangkan hingga pengurusan surat-surat kendaraan lain, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Harapannya, seluruh warga negara Indonesia bisa memperpanjang surat-surat kendaraan bermotor lainnya tanpa harus pulang ke daerah masing-masing," ujar Badrodin.
SIM Online itu terobosan dari program kerja jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan Kementerian Dalam Negeri. Itu untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pelayanan dari kepolisian, khususnya dalam hal pengurusan perpanjangan SIM bagi masyarakat yang berada di perantauan yang ingin memperpanjang SIM-nya tanpa harus pulang ke kota asal.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Harapannya, seluruh warga negara Indonesia bisa memperpanjang surat-surat kendaraan bermotor lainnya tanpa harus pulang ke daerah masing-masing," ujar Badrodin.