Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Kebiri

Sumber :
  • VIVA / Bobby
VIVA.co.id
Komnas HAM Minta Perppu Kebiri Penjahat Seks Tak Diterbitkan
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, memastikan jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) kebiri segera diterbitkan. Ia diperintah Presiden Joko Widodo merumuskan Perppu Kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
Kampanye Pilkada Minim Isu Perlindungan Perempuan dan Anak

"Kementerian terkait, khususnya saya sendiri yang diperintah Presiden untuk membuat Perppu Kebiri," kata Yembise, ditemui di sela syukuran penobatan gelar pahlawan nasional I Gusti Ngurah Made Agung di Puri Satria, Denpasar, Bali, Sabtu malam, 6 Desember 2015.
Alasan Ekonomi, Orangtua Suruh Anaknya Jualan di Jalan


Yohana memastikan, dalam waktu tak terlalu lama, perppu tersebut rampung. Bahkan, ia menjamin akhir tahun ini perppu tersebut akan diumumkan kepada publik. "Mungkin dua minggu lagi perppu tambahan hukuman, yaitu hukuman kebiri akan kami umumkan," ujar dia.

Hukuman kebiri merupakan hukuman pemberat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. Pemerintah menilai kasus-kasus kekerasan terhadap anak sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan, sehingga diperlukan langkah memperberat hukuman untuk mencegahnya.

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, pada Oktober lalu menyetujui tindakan keras berupa peningkatan sanksi hukum, khususnya bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak berupa hukuman pengebirian.
Ilustrasi/Kolam raksasa bekas galian tambang ilegal di Kalimantan Timur

Bekas Galian Tambang Jadi 'Penjemput Nyawa' Anak-anak

KPAI dan instansi terkait membentuk tim investigasi.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016