Pemuda Pancasila Tuntut Todung Mulya Lubis Minta Maaf
Sabtu, 5 Desember 2015 - 20:34 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Organisasi masyarakat Pemuda Pancasila menuntut advokat Todung Mulya Lubis meminta maaf karena menghadiri Pengadilan Rakyat Internasional atau International People's Tribunal di Den Haag, Belanda. Pengadilan itu digelar untuk mengungkap fakta di balik tragedi kemanusiaan 1965.
Namun, Sekretaris Jenderal Pemuda Pancasila, TM Nurlif, tak menuntut Todung minta maaf kepada organisasinya. Ia meminta Todung untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat.
"Mestinya minta maaf bukan hanya kepada Pemuda Pancasila, tapi juga kepada masyarakat, makanya kita mengundang wartawan. Kami ini hanya memfasilitasi," kata Nurlif saat diwawancara di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2015.
Awalnya, Pemuda Pancasila mengundang Todung untuk mengadakan jumpa pers terkait keikutsertaannya dalam International People's Tribunal yang di Den Haag, Belanda, 10 November 2015. Menjelang sesi jumpa pers mereka baru mendapati kabar, Todung batal hadir.
"Kami menyayangkan ketidakhadiran saudara Todung di forum yang kami fasilitasi. Kami baru dapat konfirmasi ini tadi sore, melalui saudara Ananta," ujar Nurlif.
Mereka akan mengadakan jumpa pers ulang yang rencananya dihadiri oleh Todung pada Selasa, 8 Desember 2015. Acara itu digelar untuk menanti penjelasan Todung hadir di International People's Tribunal.
"Kami putuskan hari Selasa, tanggal 8 Desember jam 14 di tempat yang sama akan lakukan preskon secara resmi berkenaan permasalahan yang jadi concern dan sikap kami pada saat Rakernas 13 dan 14 November yang lalu," kata Nurlif.
Awalnya, Pemuda Pancasila mengundang Todung untuk mengadakan jumpa pers terkait keikutsertaannya dalam International People's Tribunal yang di Den Haag, Belanda, 10 November 2015. Menjelang sesi jumpa pers mereka baru mendapati kabar, Todung batal hadir.
"Kami menyayangkan ketidakhadiran saudara Todung di forum yang kami fasilitasi. Kami baru dapat konfirmasi ini tadi sore, melalui saudara Ananta," ujar Nurlif.
Mereka akan mengadakan jumpa pers ulang yang rencananya dihadiri oleh Todung pada Selasa, 8 Desember 2015. Acara itu digelar untuk menanti penjelasan Todung hadir di International People's Tribunal.
"Kami putuskan hari Selasa, tanggal 8 Desember jam 14 di tempat yang sama akan lakukan preskon secara resmi berkenaan permasalahan yang jadi concern dan sikap kami pada saat Rakernas 13 dan 14 November yang lalu," kata Nurlif.
Baca Juga :
Simposium Bahas Tragedi 1965 Digelar Pekan Depan
Simposium ini untuk membahas fakta yang terjadi dalam peristiwa itu.
VIVA.co.id
13 April 2016
Baca Juga :