Ini Penampakan Kondisi Terkini Pengemudi Lamborghini Maut
Jumat, 4 Desember 2015 - 17:44 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, menjamin keberadaan Wiyang Lautner (24 tahun), pengemudi Lamborghini maut, yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Polda pun menyilakan wartawan untuk mengintip Lautner di rumah sakit.
Setelah dijamin Kapolda, manajemen rumah sakit itu pun memberi jalan bagi wartawan untuk melihat Lautner secara langsung. Dikawal petugas Humas, wartawan beranjak mendatangai Ruang Teratai 9, tempat Lautner dirawat. Pada Jumat pgai, 4 Desember 2015, wartawan yang mencoba memantau tidak berhasil mengintip pengemudi Lamborghini maut itu.
Kendati bisa mengintip, wartawan tidak leluasa masuk ke ruangan. Awak media hanya bisa mengintip dari celah pintu yang sedikit terbuka. Wartawan juga dilarang membawa peralatan liputan seperti kamera. Sedikit gambar melalui ponsel bisa diperoleh, itu pun dengan kualitas buruk. Sedikit waktu diberikan kepada wartawan untuk memantau.
Hasil intipan VIVA.co.id di Ruang Teratai 9, Lautner berada di ruangan paling kiri dekat kamar mandi. Di ruangan itu terdapat dua bangsal. Berbalut selimut cokelat, Lautner tampak berbaring dengan tangan diinfus. Di kening bagian kirinya tertempel perban. "Mohon keluar, Mas," kata petugas ruangan sambil menutup pintu.
Lautner adalah tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Manyar Kertoarjo, Minggu, 29 November 2015. Waktu itu, Lamborghini yang dikemudikannya tiba-tiba oleng ke kiri dan menyeruduk warung STMJ berikut penjual dan pembelinya. Dalam kejadian itu, seorang tewas dan dua luka. Lautner dijerat dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sempat ditahan, polisi lalu membantarkan Lautner di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kenjeran, Surabaya. Ia mengeluh sakit di kepala karena benturan saat kecelakaan. Lautner juga dikabarkan memiliki riwayat sakit asma. Sejak tiga hari lalu, perawatan Lautner dipindah di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Setelah dokter nyatakan sehat, penahanan dilanjutkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono.
Baca Juga :
Pengemudi Lamborghini Maut Ingin Jadi Wali Kota
Jika, hakim putuskan Wiyang tak bersalah.
VIVA.co.id
23 Maret 2016
Baca Juga :