Jaksa Agung Jamin Penyelidikan Kasus Freeport Bebas Politik
Jumat, 4 Desember 2015 - 17:31 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Jaksa Agung HM Prasetyo menjamin penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait saham PT Freeport Indonesia tidak berkaitan dengan kepentingan politik.
"Kejaksaan tidak pernah berjalan di atas politik-politikan. Kita penegak hukum," kata Prasetyo di komplek Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Jumat 4 Desember 2015.
Baca Juga :
Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?
DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD
Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :