Jaksa Agung Jamin Penyelidikan Kasus Freeport Bebas Politik

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Jaksa Agung HM Prasetyo menjamin penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait saham PT Freeport Indonesia tidak berkaitan dengan kepentingan politik.


"Kejaksaan tidak pernah berjalan di atas politik-politikan. Kita penegak hukum," kata Prasetyo di komplek Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Jumat 4 Desember 2015.


Politikus Partai NasDem ini bahkan menuturkan pihaknya akan secara objektif mengusut kasus tersebut. "Kita akan berjalan di atas bukti dan fakta. Kita akan lakukan secara objektif, profesional dan proposional," kata Prasetyo.
Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak


Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?
Dalam kasus ini, kejaksaan telah mengantongi bukti rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan seorang pengusaha M Riza Chalid. Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung juga telah melakukan pemeriksaan kepada Maroef sebanyak tiga kali. (ren)

'Belum Ada Kesepatakan Harga Saham Freeport'
Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016