Sopir Kecelakaan Maut Cipali Terbukti Lalai & Tak Punya SIM
Jumat, 4 Desember 2015 - 12:08 WIB
Sumber :
- @RTMC_poldajabar
VIVA.co.id
- Penyidik Kepolisian Resor Indramayu menetapkan sopir minibus Isuzu Elf sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 11 penumpang di ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko mengatakan, sopir bernama Abdul Gofur asal Brebes, Jawa Tengah, dalam penyidikan terbukti lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan terjadi.
Baca Juga :
Tiga Kecelakaan Paling Mengerikan di Tol Cipali
Dalam kecelakaan itu, 11 penumpang tewas di lokasi, sedangkan 8 lainnya, termasuk sopir, menderita luka-luka. Mereka dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon dan Rumah Sakit Mitra Subang.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam kecelakaan itu, 11 penumpang tewas di lokasi, sedangkan 8 lainnya, termasuk sopir, menderita luka-luka. Mereka dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon dan Rumah Sakit Mitra Subang.