TNI AU Terima Keputusan Jokowi Batalkan Pembelian AW-101
Kamis, 3 Desember 2015 - 18:41 WIB
Sumber :
- agustawestland.com
VIVA.co.id
- TNI Angkatan Udara akan melaksanakan keputusan Presiden Joko Widodo, yang membatalkan pembelian helikopter VVIP buatan luar negeri jenis AW-101.
Dengan keputusan itu, TNI akan melaksanakannya. Sehingga, rencana pembelian AW-101 itu dibatalkan. [Baca: ]
"Itu keputusan beliau, sudah, kita ikutin. Sebagai kebijakan kepala negara diikuti, begitu. Kita harus siap laksanakan," jelas Wakil Kepala Staf TNI AU, Marsdya Hadian Sumintaatmadja, usai rapat kabinet terbatas masalah alutsista, di Kantor Presiden, Kamis 3 Desember 2015.
Marsdya Hadian mengatakan, rencana pembelian AW-101 ini sebenarnya demi NKRI. Terutama, berbagai kebutuhan lainnya, apabila terjadi peristiwa di dalam negeri.
"Pesawat ini, sebetulnya kita perlukan untuk pesawat SAR di kita, untuk pesawat evakuasi, untuk pesawat dukungan logistik. Walaupun sekali lagi, bisa juga di
convert
ke VVIP, atau VIP pesawat. Intinya, kita memerlukan itu untuk kekuatan pesawat SAR kita," jelasnya.
TNI AU, lanjutnya, sebenarnya menginginkan alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang lengkap dan utuh. Selain itu, pembelian alutsista harus baru dan memiliki spesifikasi di atas dari yang sudah dimiliki saat ini. "Artinya, harus ada peningkatan," katanya.
"Tapi ketika dalam negeri belum bisa bikin, kan boleh kita bikin di luar negeri. Undang-undang mengatakan begitu, meskipun tidak harga mati kita bikin di dalam negeri. Ketika di dalam negeri belum bisa dibikin, masih memungkinkan kita beli di luar negeri," jelasnya.
Hadian menyadari bahwa situasi ekonomi saat ini memang tidak baik. Apalagi, pemerintah juga punya prioritas lain yang lebih penting. "Mudah-mudahan cepat membaik ekonominya. Karena memang, sekali lagi kekuatan heli SAR kita, heli tempur kita sangat-sangat minim," katanya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tapi ketika dalam negeri belum bisa bikin, kan boleh kita bikin di luar negeri. Undang-undang mengatakan begitu, meskipun tidak harga mati kita bikin di dalam negeri. Ketika di dalam negeri belum bisa dibikin, masih memungkinkan kita beli di luar negeri," jelasnya.