Pimpinan KPK Tidak Ikut Campur Urusan Capim
Kamis, 3 Desember 2015 - 16:40 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, menyatakan bahwa mereka tidak ikut campur terkait urusan pemilihan pimpinan baru KPK. Namun dia tidak menampik bahwa beberapa kali Tim Panitia Seleksi (Pansel) KPK menemuinya untuk meminta pandangan atau saran.
Baca Juga :
ICW: Terima Kasih Ruki Sudah Hancurkan KPK
"Mengenai capim (calon pimpinan) KPK, pimpinan KPK tidak ikut serta dalam proses. Pimpinan memberikan masukan kepada Pansel, iya. Beberapa kali Pansel menemui pimpinan KPK," ujar Ruki dalam konferensi pers di kompleks Parlemen di Jakarta pada Kamis, 3 Desember 2015.
Baca Juga :
Capim KPK Ingin Anggaran Pertahanan Transparan
Dalam kesempatan itu, Ruki juga meminta Komisi III DPR segera menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) agar KPK secepatnya memiliki pimpinan baru.
"Ketika pelantikan pimpinan KPK 2015-2019, maka berakhir masa kita," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin, mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan, jatuh tempo untuk memilih pimpinan baru KPK adalah hingga 5 Januari 2016.
"Untuk dua pimpinan KPK dia akan otomatis berakhir pada 16 Desember. Sedangkan untuk tiga pimpinan Plt, masih akan berfungsi sampai terpilihnya pimpinan KPK yang baru," ujar Aziz.
Dia juga mengatakan bahwa Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap para capim KPK pada pertengahan Desember 2015. "Untuk pemilihan capim KPK akan dilakukan pada 14, 15, dan 16 Desember," ujar Aziz.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin, mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan, jatuh tempo untuk memilih pimpinan baru KPK adalah hingga 5 Januari 2016.