KPK Cari Celah Masuki Kasus Setya Novanto dan Freeport
Kamis, 3 Desember 2015 - 12:17 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Taufiequrachman Ruki, mengatakan lembaganya memantau proses persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait permintaan saham Freeport.
"Apa yang berlangsung di MKD, itu kami simak, kami rekam, kami catat. Tentunya kami cermati, kami kaji nanti. Dimana kami bisa masuk," kata Ruki di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis 4 Desember 2015.
Meski melakukan mencari celah masuk dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto, Ruki memastikan KPK tidak akan terburu-buru masuk.
"Kami sementara ini tak ingin memberikan komentar. Tidak memasuki dulu. Kami serahkan dulu pada domain-nya MKD," ungkap Ruki.
Purnawirawan Jenderal polisi ini memastikan KPK akan selalu siap bila memang ditemukan ruang untuk masuk dalam kasus Freeport ini.
"Ketika ada kompetensi KPK. Ketika ada kewenangan KPK, itu kami masuk. Tapi sekarang biarlah MKD berkerja dulu," ujar Ruki.
Ruki enggan menanggapi bila ada laporan ke KPK apakah lembaganya akan langsung menindak lanjuti kasus Freeport ini.
"Saya tidak usah berkalau-kalau. Kita ikuti dulu sampai kemana mengalir," katanya.
Baca Juga :
'Belum Ada Kesepatakan Harga Saham Freeport'
"Kami sementara ini tak ingin memberikan komentar. Tidak memasuki dulu. Kami serahkan dulu pada domain-nya MKD," ungkap Ruki.
Purnawirawan Jenderal polisi ini memastikan KPK akan selalu siap bila memang ditemukan ruang untuk masuk dalam kasus Freeport ini.
"Ketika ada kompetensi KPK. Ketika ada kewenangan KPK, itu kami masuk. Tapi sekarang biarlah MKD berkerja dulu," ujar Ruki.
Ruki enggan menanggapi bila ada laporan ke KPK apakah lembaganya akan langsung menindak lanjuti kasus Freeport ini.
"Saya tidak usah berkalau-kalau. Kita ikuti dulu sampai kemana mengalir," katanya.
Baca Juga :
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
Pembangunan Mimika Sports Complex dibantu oleh PT Freeport Indonesia.
VIVA.co.id
13 April 2016
Baca Juga :