Kini Ada Al Quran Berbahasa Minang, Dayak dan Banyumas
- Ade Alfath - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Pemerintah melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Lektur dan Khazanah Keagamaan Kementrian Agama meluncurkan Al-Quran terjemahan bahasa daerah.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin, mengatakan terjemahan Al-Quran bahasa daerah sengaja dibuat agar masyarakat daerah, terutama yang tidak memakai bahasa Indonesia, dapat memahami isi Al-Quran dengan baik.
"Masyarakat di daerah yang masih menggunakan bahasa daerah dapat memahami dan mengamalkan isi Al-Quran, sama dengan yang lain. Lebih khusus kepada mereka yang memang tidak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari," ujar Lukman di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta, Kamis 3 Desember 2015.
Selain itu, terjemahan dengan bahasa daerah juga sebagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah, yang jarang dituangkan ke dalam bahasa tulis. Diharapkan masyarakat, baik di kota maupun di daerah, dapat memahami isi Al-Quran dengan baik.
"Ini juga sebagai bentuk pencerdasan yang bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia," kata Lukman.
Pada kesempatan kali ini, Kemenag meluncurkan tiga Al-Qur'an terjemahan bahasa daerah yaitu Bahasa Minang (Sumatera Barat), Bahasa Banyumasan (Jawa Tengah), Bahasa Dayak Kanayatn (Kalimantan Barat). Sebelumnya Kemenag juga telah mempunyai Al-Quran terjemahan Bahasa Kaili (Sulawesi Tenggara), Bahasa Sasak, (Nusa Tenggara Barat), Bahasa Makassar (Sulawesi Selatan).
Sedangkan tiga bahasa yang sedang tahap validasi adalah Bahasa Batak (Sumatera Utara), Bahasa Toraja (Sulawesi Selatan) dan Bahasa Bolaang Mongondow (Manado).