Tersangka Bentrokan Tambang di Banyuwangi Bertambah
Kamis, 3 Desember 2015 - 08:05 WIB
Sumber :
- Viva.co.id/Nur Faisha
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali menetapkan tersangka kasus bentrok tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Dia diduga sebagai otak kerusuhan yang dilakukan warga penolak tambang.
Tersangka baru tersebut berinisial SN (42 tahun), warga Desa Pancer, Pesangaran, Banyuwangi. Rabu sore, 2 Desember 2015, SN dibawa dari Banyuwangi dan sampai di Polda Jatim di Surabaya sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka langsung dimasukkan ke dalam tahanan.
Pantauan
VIVA.co.id
, selain tersangka, petugas juga membawa sejumlah barang bukti, yakni lima bambu, dua kayu, dua batu sebesar ukuran kepala orang dewasa, dan satu bom molotov. Benda-benda tersebut yang digunakan tersangka dan warga saat melakukan pengrusakan dan pembakaran di area tambang.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, SN merupakan tersangka ketiga dalam kasus bentrok tambang emas di kawasan pegunungan Tumpang Pitu. Sebelumnya, Polda sudah menetapkan dua tersangka lain, yakni SG (19) dan SU (45).
"Tersangka ketiga ini diduga sebagai provokator," katanya. Saat demontrasi tambang terjadi, lanjut dia, SN diduga masuk dan naik ke gudang tambang milik PT Bumi Suksesindo (BSI) lalu mengajak warga agar ikut masuk dan melakukan pengrusakan.
Argo menambahkan, tersangka nantinya akan diperiksa untuk dikorek keterangannya terkait kasus ini. Bisa jadi, tersangka akan bertambah. "Masih akan didalami terus. Tunggu saja perkembangannya," kata perwira asal Yogyakarta itu.
Baca Juga :
Tersangka Bentrok Tambang Bayuwangi Sempat Kabur
Tiap Kecamatan di Banyuwangi Difasilitasi Internet Kencang
Akses internet itu diklaim mendukung program lain.
VIVA.co.id
18 Februari 2016
Baca Juga :