Penembak Wartawan di Medan Ditangkap
- ANTARA/Asep Fathulrahman
VIVA.co.id - Kepolisian Resor Kota Medan, Sumatera Utara membekuk dua dari empat pelaku penembakan terhadap tiga wartawan di daerah itu, Rabu, 2 Desember 2015.
Kedua pelaku, KD (18) dam AP (37) diamankan saat berada di kawasan jalan Zainul Arifin Kota Medan. Dari pemeriksaan terungkap, tersangka KD merupakan pelaku penembakan. Sedangkan tersangka AP diketahui ikut melakukan penganiayaan terhadap ketiga korban.
"Kita masih buru pelaku lainnya yang diduga membawa kabur senjata air soft gun yang digunakan oleh pelaku," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz, Rabu, 2 Desember 2015.
Baca Juga:
Awalnya, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial AP beberapa jam setelah kejadian. Sementara, tersangka KD mengaku terpancing provokasi temannya. Ia juga mengakui senjata yang digunakan milik temannya. "Saya cuma dikasih pinjam," katanya.
Aksi penembakan yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu, 29 November 2015. Tiga korban yakni Nicolas Saragih (24), wartawan liputanmedan.com terkena tembakan di bagian kening dan pipi, Arifin (34) wartawan opinimedia.com terkena tembakan di bagian dagu dan Fahrizal (25) wartawan medanberita.co terkena tembakan di bagian leher kiri.
Ketiganya diketahui hendak melakukan peliputan aksi begal kawanan geng motor di kawasan Jalan Zainul Arifin sekira pukul 05.30 WIB. Saat itu secara tiba-tiba ketiga korban diteriaki maling yang berbuntut dengan aksi penembakan.
Kini kondisi ketiga korban semakin membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara Medan. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 jo 351 KUHP terancam hukuman lima tahun penjara.
(mus)