KNKT Ungkap Fakta Tragedi Jatuhnya AirAsia QZ8501
- REUTERS / Handout via Kementerian Pertahanan Singapura
"Hal-hal seperti perizinan rute penerbangan, dianggap tidak terkait pada kecelakaan ini. Untuk itu, KNKT tidak melakukan pendalaman atas hal tersebut," kata Nurcahyo di kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Selasa 1 Desember 2015.
Nurcahyo menjelaskan, hasil investigasi terhadap catatan perawatan pesawat dalam 12 bulan terakhir, menemukan adanya 23 kali gangguan yang terkait dengan sistem Rudder Travel Limiter di 2014. Bahkan, selang waktu antara kejadian menjadi lebih pendek dalam tiga bulan terakhir.
"Ini diawali oleh retakan solder pada electronic module pada RTLU (Rudder Travel Limiter Unit) yang lokasinya berada pada vertical stabilizer," ungkap dia.
Nurcahyo menegaskan, sistem perawatan pesawat yang ada saat itu belum memanfaatkan Post Flight Report (PFR) secara optimal. Sehingga, gangguan pada Rudder Travel Limiter yang berulang tidak terselesaikan secara tuntas.
Seperti diketahui, pada 28 Desember 2014, sebuah pesawat Airbus A320 yang dioperasikan oieh PT Indonesia AirAsia dalam penerbangan dari Bandar Udara Juanda berangkat jam 05.35 WIB, Surabaya menuju Bandar Udara Changi, Singapore dengan ketinggian jelajah 32 ribu kaki di atas permukaan air iaut. Pesawat diperkirakan tiba di Singapura pada jam 08.36 waktu Singapura, atau 07.36 WlB.
Di dalam pesawat terdapat 162 orang, yang terdiri dari dua pilot, empat awak kabin, dan 156 penumpang, termasuk seorang engineer. Dalam penerbangan ini, pimpinan penerbangan (Captain Pilot) bertindak sebagai Pilot Monitoring dan Co-pilot bertindak sebagai Pilot Flying.
(asp)