Bupati Tegal: Pernah Dipenjara, Calon Dijamin Tak Korupsi
Selasa, 1 Desember 2015 - 09:18 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Dody Handoko
VIVA.co.id
- Bupati Tegal, Jawa Tengah, Enthus Susmono, menjamin calon kepala daerah yang pernah dipenjara karena tersangkut kasus hukum belum tentu akan melakukan praktik korupsi. Hal itu disampaikannya saat menjadi juru kampanye salah satu pasangan calon Walikota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 30 November 2015.
Dalam orasinya, pria yang akrab disapa Ki Enthus ini secara gamblang menjamin perilaku jujur kepala daerah yang pernah menjalani masa hukuman penjara, kemudian maju kembali mencalonkan diri.
"Saya sendiri sebelum jadi Bupati sudah masuk penjara dulu. Bung Karno sebelum jadi Presiden pernah masuk penjara dan tokoh besar Nelson Mandela juga begitu, " kata Enthus dalam orasi politiknya di lapangan Tri Lomba Juang Semarang, Senin, 30 November 2015.
Komentar dalang kondang, yang terpilih menjadi bupati Tegal beberapa waktu lalu, itu sontak mengocok perut sekitar 10 ribu simpatisan yang hadir dengan celotehan-celotehan yang segar. Enthus pendukung pasangan nomor urut 1, Sumarmo HS-Zuber Syafawi, kandidat walikota Semarang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Secara khusus, Enthus menyatakan bahwa kasus hukum yang membelit Sumarmo hingga membuatnya dipenjara selama 2,5 tahun terjadi karena ulah lawan politiknya.
"Saya tahu kasusnya Mas Marmo (Sumarmo). Dia (dipenjara) karena dijebak lawan politiknya. Kita sudah merasakan pedihnya penjara. Maka saya jamin dia akan bebas dari korupsi dan gratifikasi jika jadi Walikota kembali, " bebernya.
Soemarmo sebelumnya terjerat kasus suap RAPBD Kota Semarang tahun 2012. Kasus mantan Wali Kota yang dulu diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bahkan ditangani langsung oleh KPK. Ia divonis penjara 2,5 tahun, dan kini telah selesai menjalani masa pemidanaan pada September 2014 lalu.
Baca Juga :
Ribuan Personel Polisi Siaga Amankan Pilkada
LIMA: Moral Politisi Tanah Air Makin Anjlok
Salah satunya adalah calon kepala daerah yang merupakan mantan napi.
VIVA.co.id
19 Desember 2015
Baca Juga :