Bupati Tegal: Pernah Dipenjara, Calon Dijamin Tak Korupsi
Selasa, 1 Desember 2015 - 09:18 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Dody Handoko
VIVA.co.id
- Bupati Tegal, Jawa Tengah, Enthus Susmono, menjamin calon kepala daerah yang pernah dipenjara karena tersangkut kasus hukum belum tentu akan melakukan praktik korupsi. Hal itu disampaikannya saat menjadi juru kampanye salah satu pasangan calon Walikota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 30 November 2015.
Dalam orasinya, pria yang akrab disapa Ki Enthus ini secara gamblang menjamin perilaku jujur kepala daerah yang pernah menjalani masa hukuman penjara, kemudian maju kembali mencalonkan diri.
Baca Juga :
Ribuan Personel Polisi Siaga Amankan Pilkada
Baca Juga :
Gemas, Anak Ini Dijemput Anjing Peliharaannya Setiap Pulang Sekolah Jadi Viral di Media Sosial
"Saya tahu kasusnya Mas Marmo (Sumarmo). Dia (dipenjara) karena dijebak lawan politiknya. Kita sudah merasakan pedihnya penjara. Maka saya jamin dia akan bebas dari korupsi dan gratifikasi jika jadi Walikota kembali, " bebernya.
Soemarmo sebelumnya terjerat kasus suap RAPBD Kota Semarang tahun 2012. Kasus mantan Wali Kota yang dulu diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bahkan ditangani langsung oleh KPK. Ia divonis penjara 2,5 tahun, dan kini telah selesai menjalani masa pemidanaan pada September 2014 lalu.
Selain Enthus, kampanye terbuka pasangan ini diramaikan oleh sejumlah tokoh nasional, seperti Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan sejumlah anggota DPR dari PKS.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saya tahu kasusnya Mas Marmo (Sumarmo). Dia (dipenjara) karena dijebak lawan politiknya. Kita sudah merasakan pedihnya penjara. Maka saya jamin dia akan bebas dari korupsi dan gratifikasi jika jadi Walikota kembali, " bebernya.