Mendagri Bentuk Tim Investigasi Kasus Pemukulan di IPDN
Senin, 30 November 2015 - 15:44 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengaku telah membentuk tim khusus untuk mendalami dan mengevaluasi serta menginventigasi rektor dan para pengasuh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) karena kasus pemukulan di kampus itu.
Baca Juga :
Harapan Tinggi Jokowi pada Lulusan IPDN
"Mendagri menunjuk tim kecil untuk evaluasi klarifikasi rektor, wakil rektor, pembantu rektor dan beberapa pejabat pengasuh terkait," kata Tjahjo kepada VIVA.co.id, Senin, 30 November 2015. (Baca: )
Menurut Tjahjo, tim investigasi harus bisa segera memberikan laporan terkini atas kasus kekerasan itu dalam waktu tiga hari. Tim diharapkan bisa memberikan jawaban apakah kasus itu terjadi akibat kelengahan atau tidak dari pengasuh dan pihak terkait.
"Dalam waktu tiga hari kerja harus ada laporan ke Kemendagri. Kalau terbukti, akan kami beri sanksi. Ketua tim Yuswandi, Sekjen-Anggota Zudan, Sudarmo, Djohermansyah, Hasibuan, Sigit dan Karo (Kepala Biro) Hukum serta tiga orang lagi," terang Tjahjo.
Tjahjo menegaskan, jika pihak yang terkait terbukti lalai dan lengah, sanksinya tidak main-main, yakni pencopotan atau diganti. (Baca: ).
"Dua yang sudah fix (dipecat), tiga sedang diproses. Apa pun yang terlibat akan kita pecat," katanya.
Tjahjo menambahkan, rencananya pada Selasa, 1 Desember 2015, Kemendagri akan menggelar rapat dengan tim klarifikasi-investigasi kasus kekerasan itu di Jakarta.
Sejumlah praja senior IPDN melakukan aksi pemukulan terhadap taruna Akademi Militer beberapa waktu lalu. Korban mendapat pukulan di bagian perut. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tjahjo menegaskan, jika pihak yang terkait terbukti lalai dan lengah, sanksinya tidak main-main, yakni pencopotan atau diganti. (Baca: ).