Pemda Didorong Jamin Hak Warga Beragama dan Berkeyakinan
Senin, 30 November 2015 - 12:36 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id
- Deputi Direktur Human Rights Working Group (HRWG) M. Choirul Anam meminta agar pemerintah daerah (pemda) mengambil peranan dalam perlindungan hak beragama dan berkeyakinan bagi warga. Sehingga, persoalan agama tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat saja.
"Asumsinya, berbagai kekerasan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) dalam beragama, karena pemda kurang informasi soal instrumen hukum," ujar Choirul dalam peluncuran buku dan diskusi publik Buku Pedoman Perlindungan Hak Beragama dan Berkeyakinan Bagi Pemda di Aula Kementerian Agama, Jakarta, Senin 30 November 2015.
Baca Juga :
Setara: Jokowi Bisa Selesaikan Intoleransi Agama
Dia menilai, ketika pemda memahami, ia memiliki jaminan dan landasan hukum, tentu tidak akan takut dengan tekanan dari mayoritas.
Kalau instrumen hukum sudah diketahui, tetapi pemda tidak melaksanakannya, maka pemda bisa dipersalahkan karenanya. "Sudah tahu, tetapi malah tidak melaksanakan dan melanggar hukum," katanya.
Ia menambahkan, perlu juga menjembatani antarpemda satu dengan lainnya, agar bisa mempelajari praktik pengalaman toleransi yang baik di suatu daerah. Sehingga, ketika satu pemda melakukan studi banding, seharusnya tidak hanya soal pembangunan tapi juga toleransi. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia menilai, ketika pemda memahami, ia memiliki jaminan dan landasan hukum, tentu tidak akan takut dengan tekanan dari mayoritas.