Tiba di Polda, Tersangka Bentrok Tambang Banyuwangi Bingung
Minggu, 29 November 2015 - 06:41 WIB
Sumber :
- Viva.co.id/Nur Faisha
VIVA.co.id
- Tepat pukul 23.00 WIB, Sabtu, 28 November 2015, dua tersangka bentrok tambang emas di Desa Sumberagung, Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, GT (19 tahun) dan SU (45), tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya. Dikawal polisi, kedua tersangka tampak lemah saat dimasukkan ke ruang pemeriksaan.
GT dan SU diberangkatkan dari Banyuwangi sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan dua mobil berbeda milik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dan dikawal dua mobil berisi anggota Brimob. Mereka dibawa ke Surabaya dengan tergesa-gesa, sehabis diamankan, setelah sempat menghilang dari rumah sakit.
Baca Juga :
Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram
"Penetapan tersangka keduanya berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu, 28 November 2015. Namun, soal peran keduanya dalam peristiwa bentrokan masih didalami.
Kasus ini langsung ditangani Polda Jatim, dibantu Polres Banyuwangi. Informasi diperoleh
VIVA.co.id
, kasus dan tersangka dibawa ke Polda karena pertimbangan keamanan. Ratusan warga penolak tambang di Banyuwangi dikabarkan bertahan dan meminta tersangka dibebaskan.
Seperti diberitakan, bentrok antara ratusan warga dan polisi pecah di lokasi tambang emas milik PT BSI, Rabu, 25 November 2015, lalu. Kerusuhan bermula ketika warga penolak tambang menggelar pertemuan dengan pihak PT BSI dan Muspida Banyuwangi yang dimediasi Polres. Warga meminta tambang ditutup karena khawatir kawasan pegunungan Tumpang Pitu sebagai lokasi tambang tidak bisa lagi jadi tameng bencana alam, seperti Tsunami.
Pertemuan tidak menemukan kata sepakat. Warga lalu mendatangi lokasi tambang untuk berdemo.
Polisi berhasil mengendalikan keadaan. Sempat berhenti, malamnya ratusan warga kembali berdemo dan berakhir bentrok. Versi polisi, akibat peristiwa tersebut dua warga alami luka-luka dan dua orang polisi juga terluka.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Penetapan tersangka keduanya berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu, 28 November 2015. Namun, soal peran keduanya dalam peristiwa bentrokan masih didalami.