119 Perguruan Tinggi Tunggu Antrean untuk Kembali Aktif
Sabtu, 28 November 2015 - 18:47 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA.co.id
- Sebanyak 119 dari 243 perguruan tinggi yang ada di Indonesia yang sebelumnya telah dinonaktifkan, menunggu antrean untuk bisa diaktifkan kembali.
Sebab, saat ini mereka sedang dalam masa pembinaan dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Menristekdikti M Nasir mengungkapkan, proses pembinaan yang harus dilalui oleh semua perguruan tinggi tersebut tidaklah memakan waktu lama. “Kemungkinan bulan Desember itu semuanya akan selesai prosesnya,” ujarnya usai menjadi pembicara seminar di Universitas Airlangga, Surabaya, Sabtu 28 November 2015.
Mengenai proses pembinaan yang harus mereka jalani adalah dengan tidak boleh menerima mahasiswa baru. Selain itu, semua perguruan tinggi tersebut juga harus melaporkan kepada Kemenristekdikti, dan Kopertis apabila ingin melakukan prosesi wisuda.
Saat ditanya mengenai daerah mana saja yang memiliki perguruan tinggi yang memiliki status pembinaan atau non aktif itu, Nasir tidak menjawabnya secara rinci.
“Saya lupa, tapi yang pasti ada di DKI, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi,” katanya.
Salah satu syarat itu adalah tidak terpenuhinya kuota mahasiswa, sehingga terdapat jumlah yang tidak seimbang antara mahasiswa dengan dosen. Selain itu, fasilitas kampus, laporan akademik, polemic ijasah palsu, dualism kepengurusan yayasan, juga menjadi pertimbangan Kemenristekdikti untuk menonaktifkan kampus tersebut.
Oleh karena itu, Kemenristekdikti kemudian memberikan waktu kepada seluruh kampus tersebut untuk bisa kembali aktif hingga Desember mendatang. Syaratnya, mereka harus mengikuti proses pembinaan yang dilakukan oleh Kemenristekdikti.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Salah satu syarat itu adalah tidak terpenuhinya kuota mahasiswa, sehingga terdapat jumlah yang tidak seimbang antara mahasiswa dengan dosen. Selain itu, fasilitas kampus, laporan akademik, polemic ijasah palsu, dualism kepengurusan yayasan, juga menjadi pertimbangan Kemenristekdikti untuk menonaktifkan kampus tersebut.