Kepulauan Seribu Jadi Opsi Tempat Karantina Barang Berbahaya
Sabtu, 28 November 2015 - 16:14 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Kementerian Koordinator Kemaritiman terus mengkaji fasilitas karantina yang nantinya akan digunakan untuk mengamankan impor barang-barang berbahaya. Salah satu yang menjadi opsi adalah Pulau Damar di Kepulauan Seribu.Â
Baca Juga :
Jokowi Minta Luhut Bereskan Persoalan Reklamasi
Deputi IV Bidang SDM, Ilmu Pengetahuan Iptek dan Budaya Kementerian Koordinator Kemaritiman Safri Burhanudin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan Pulau Damar, karena lokasinya cukup jauh dari pelabuhan Tanjung Priok.Â
"Kami akan sodorkan ke Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) untuk mengkaji itu" ujar Safri di Marunda, Jakarta, Sabtu 28 November 2015.Â
Menurut Safri, barang impor berbahaya seperti dinamit atau ikan beracun perlu dikarantina dan tidak ditumpuk dengan barang impor lainnya. Sehingga tidak berisiko membahayakan konsumen di Indoensia.Â
"Jadi nanti kalau ada barang berbahaya di taruh di situ (Pulau Damar)," ujarnya.Â
Sebelumnya, Menko Maritim Rizal Ramli meminta agar impor barang berbahaya tidak boleh masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok. Alasannya, karena alasan keamanan.Â
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Safri, barang impor berbahaya seperti dinamit atau ikan beracun perlu dikarantina dan tidak ditumpuk dengan barang impor lainnya. Sehingga tidak berisiko membahayakan konsumen di Indoensia.Â