Kompolnas Desak Polri Usut Rekaman Setya Novanto
- kompolnas.go.id
VIVA.co.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri agar segera melakukan pengusutan rekaman Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Anggota Kompolnas, M Nasser, menyarankan Polri harus melakukan langkah antisipasi atau menjemput bola. Hal ini bertujuan guna menggali informasi kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pucuk pimpinan DPR tersebut.
“Kami berpendapat, bahwa pelanggaran hukum juga berpotensi. Oleh karena itu, polisi harus melakukan antisipasi,” kata Nasser, Jumat, 27 November 2015.
Nasser juga mendorong agar kepolisian tetap profesional dalam mengusut kasus dugaan rekaman percakapan antara Setya Novanto dengan pemimpin PT Freeport tersebut.
Ia juga mengingatkan untuk tidak terpancing dengan uang yang sifatnya politik, agar proses penyelidikan nantinya dapat berjalan dengan baik.
“Soal penipuan atau pecemaran nama baik, serahkan kepada kepolisian. Kami sebatas memberikan rekomendasi. Polisi mempunyai kemampuan untuk mendeteksi hal tersebut,” kata Nasser. (ase)