Dipangkas Pemerintah, Dana Bantuan Sosial Tersisa Rp50 T

Mensos Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • VIVA.co.id./ Tudji Murtudji.
VIVA.co.id
- Pemerintah memangkas dana bantuan sosial (bansos), untuk tahun 2016 mencapai 50 persen. Pada tahun 2015, total dana bansos yang dianggarkan pemerintah mencapai Rp100,3 triliun. 

"Untuk tahun 2016 turun menjadi Rp50 triliun," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, usai rapat kabinet terbatas terkait dana bansos, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 27 November 2015.

Dengan pengurangan dana bansos yang terbilang signifikan itu, pemerintah menambah alokasi anggaran untuk bantuan pemerintah. Dari sebelumnya hanya Rp33 triliun, menjadi Rp50 triliun.

"Jadi beberapa terminologi dari bansos menjadi bantuan pemerintah atau mungkin akan menjadi hibah. Ini yang sedang disiapkan Menteri Keuangan," ujar Khofifah.
Surya Paloh Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka

Untuk tahun 2016, akan lebih ketat lagi pencairan dana bansos ini. Yakni standar penerima harus jelas, monitoring juga harus jelas. Khofifah juga meminta pemerintah setempat, bisa memonitoring dana bansos yang dikeluarkan, sehingga pelaksanannya bisa tepat sasaran.
Jusuf Kalla Jamin Jaksa Agung Tak Terlibat Kasus Rio Capella

Pemotongan dana bansos ini, kata Khofifah, karena di beberapa kementerian ada pos anggaran yang seharusnya bukan bansos. Dia mencontohkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada program Kartu Indonesia Pintar (KIP). 
Gubernur Ganjar Diminta Nonaktifkan PNS Terlibat Korupsi

"Itu (KIP) bansos, tapi kan ada bantuan untuk pembangunan gedung misalnya. Kalau bantuan gedung sekolah itu mungkin lebih tepat bukan bansos tapi bantuan pemerintah," ujar dia.

Sementara di beberapa kementerian, Khofifah mengatakan, dengan pemangkasan anggaran bansos ini maka akan banyak perubahan yang cukup signifikan. 

"Ada yang menjadi belanja barang, kemudian ada yang berubah menjadi hibah. Jadi perubahan nomenklatur pasti harus diawali dengan perubahan akun dan kemungkinan menteri keuangan akan siapkan peraturan menteri keuangan untuk perubahan akun," jelasnya.

Untuk Kementerian Sosial, lanjut Khofifah, sejauh ini penyaluran bansos dilakukan dengan cash transfer, bukan fresh money.

"Jadi kalau cash transfer pasti akuntabilitasnya relatif terjaga. Kalau fresh money kemungkinan akan dipotong di tengah jalan misalnya," kata Khofifah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya