Kapolri Membela Anak Buahnya yang Tembak Warga Banyuwangi
Jumat, 27 November 2015 - 15:56 WIB
Sumber :
- ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Badrodin Haiti, membela tindakan anak buahnya yang menembak warga dalam kerusuhan tambang emas di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu, 25 November 2015.
Kapolri menyebut sejumlah alasan sehingga aparat menindak tegas demonstrasi warga penolak tambang. Pertama, tambang emas yang dikelola PT Bumi Suksesindo (BSI) di Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggrahan itu legal alias sah atau memiliki izin.
“Perusahaan itu sudah ada izinnya, sudah clear (jelas) ada izinnya, dan (tambang) itu resmi, bukan tambang ilegal,” katanya kepada wartawan di Markas Besar Polri di Jakarta pada Jumat, 27 November 2015.
Alasan kedua, kata Kapolri, masyarakat sebenarnya memang berhak menyampaikan aspirasi menolak tambang itu meski sudah jelas tambang berizin. Tetapi, penyampaian aspirasi dalam bentuk demonstrasi sebaiknya tidak anarki atau merusak fasilitas umum.
Jika masyarakat bertindak anarki, polisi punya alasan untuk menindak tegas. “Nah, kalau aset perusahaan dirusak, tentu kalau sudah seperti itu polisi harus bertindak tegas,” katanya.
Kapolri mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Siapa pun yang melanggar harus ditindak dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tidak bisa di negara kita, hukum harus dibiarkan begitu saja. Siapa pun yang melanggar hukum harus diproses, harus ditindak,” ujarnya.
“Tidak bisa di negara kita, hukum harus dibiarkan begitu saja. Siapa pun yang melanggar hukum harus diproses, harus ditindak,” ujarnya.
Kronologi
Peristiwa penembakan bermula setelah warga tidak puas dalam pertemuan dengan manajemen PT. Bumi Suksesindo, Kepolisian Resor Banyuwangi, dan Pemerintah Kabupaten di Hotel Baru Indah pada Rabu, 25 November 2015.
Warga menginginkan kegiatan tambang emas itu ditutup. Mereka berunjuk rasa di kantor PT Bumi di Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Kericuhan sempat berhenti. Tapi, sekira pukul 20.00 WIB, ratusan warga kembali menyerang perkantoran PT Bumi Suksesindo. Bahkan, alat berat dibakar massa. Penampungan solar dan sejumlah rumah yang dipakai sebagai kantor oleh perusahaan tambang ikut hancur.
Petugas mencoba menghalau massa yang tersulut emosi. Empat orang dilaporkan tertembak dan segera dirawat di puskesmas terdekat. Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya menyebut bahwa korban luka dari pihak warga sebanyak empat orang. Menurut versi polisi, korban luka dari pendemo hanya dua orang, sementara dua orang luka lain dari pihak kepolisian.
"Yang dirawat di rumah sakit empat orang, termasuk dua orang dari polisi, yang kepalanya bocor kena lemparan batu," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, dihubungi VIVA.co.id di Surabaya pada Jumat, 27 November 2015. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kapolri mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Siapa pun yang melanggar harus ditindak dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tidak bisa di negara kita, hukum harus dibiarkan begitu saja. Siapa pun yang melanggar hukum harus diproses, harus ditindak,” ujarnya.