Penembakan Saat Rusuh Tambang, Kapolda Sebut Sesuai Prosedur

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adib Ahsani

VIVA.co.id - Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, mengatakan insiden penembakan di area pertambangan emas milik PT Bumi Suksesindo di wilayah Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, sudah sesuai prosedur.

"Kalau berujung anarki, ya kami tindak tegas. Siapapun itu," kata Irjen Pol Anton Setiadji di Surabaya, Kamis 26 November 2015. [Baca: ]

Anton menegaskan bahwa kegiatan tambang yang dilakukan PT. Bumi Suksesindo sebenarnya sudah memiliki izin, namun terjadi kerusuhan setelah ada warga yang justru mengklaim kegiatan tambang emas tersebut.

Pasha 'Ungu' Mau Tutup Tambang Ilegal Emas di Palu

"Pemerintah daerah juga harus bantu terkait masalah ini kenapa bisa ada izin," ujar Anton.

Bila ada masyarakat setempat yang tidak puas atas izin kegiatan tambang di wilayah mereka, Kapolda menganjurkan agar mengajukan class action kepada pemerintah daerah setempat.

"Masyarakat harusnya sadar hukum, bukan dengan cara kekerasan. Dan karena itulah yang membuat kami bertindak tegas, bukan membela PT BS. Karena secara hukum mereka (PT. Bumi Suksesindo) benar, memiliki izin berdiri," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf saat ditanya soal peristiwa Banyuwangi tersebut mengaku telah menerima laporan dari Pjs Bupati Banyuwangi. Namun, ditanya tentang ada korban penembakan, dirinya mengatakan belum mengetahui.

"Intinya, situasi telah terkendali sekarang. Kemarin memang terjadi demo dengan pengrusakan-pengrusakan. Dan, yang saya dengar, penjelasan dari Pjs Bupati, ada satu orang yang terserempet (tembakan) di telinganya. Kalau soal lainnya saya belum tahu," ujar Saifullah Yusuf.

Terkait insiden itu, Wagub Jatim meminta persoalan yang ada agar segera dapat diselesaikan, dengan melibatkan semua pihak, agar situasi kembali kondusif.

"Kita minta pengusaha atau pemilik izin untuk bisa meyakinkan masyarakat sekitar, ajak masyarakat untuk diskusi, masyarakat jangan ditinggal," kata Gus Iul, sapaan Syaifullah Yusuf.

Saat ditanya soal legalitas izin pertambangan, Saifullah mengaku belum mengetahui.

Untuk diketahui, peristiwa penembakan tersebut bermula terjadinya kerusuhan setelah warga tidak puas dalam pertemuan dengan pihak PT Bumi Suksesindo, Kepolisian Resor Banyuwangi, dan pemerintah daerah setempat di Hotel Baru Indah, Rabu ‎25 November 2015.

Warga menginginkan kegiatan tambang emas tersebut ditutup. Mereka berunjuk rasa di kantor PT Bumi di Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Banyuwangi.

Kericuhan sempat berhenti. Namun sekira pukul 20.00 WIB, ratusan warga kembali menyerang perkantoran PT Bumi Suksesindo.

Alat berat dibakar, tempat penampungan solar, dan sejumlah rumah yang dipakai sebagai kantor oleh perusahaan tambang juga ikut hancur.

Petugas pun menghalau massa yang tersulut emosi. Hingga sedikitnya ada tiga orang tertembak dan dilarikan ke Puskesmas Pesanggaran. (ase)

Tambang Ilegal di Tanah Keraton, Sultan Marah
Ilustrasi/Kolam raksasa bekas galian tambang ilegal di Kalimantan Timur

Bekas Galian Tambang Jadi 'Penjemput Nyawa' Anak-anak

KPAI dan instansi terkait membentuk tim investigasi.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016