Akhir 2015, RI Ditargetkan Bebas Perguruan Tinggi Nonaktif

SBMPTN 2013
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Dirjen Kelembagaan Iptekdikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Patdono Suwignjo, mengatakan, institusinya pada akhir 2015 menargetkan tidak ada lagi perguruan tinggi swasta (PTS) yang nonaktif.

Patdono menyatakan, berkat pembinaan oleh Kemenristekdikti, Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis), Asosiasi Badan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPTSI), dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), kini jumlah PTS nonaktif di Indonesia tinggal 122 PT. Sebelumnya, menurut data Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) pada September 2015, tercatat ada 243 perguruan tinggi yang nonaktif.

Jelang Akhir Tahun, 43 Perguruan Tinggi Masih Nonaktif

“Pemerintah mengambil perhatian penting terhadap perguruan tinggi nonaktif. Ditargetkan, akhir 2015, semua sudah aktif kembali, ini sangat berat,” ujar Patdono.

Dia menyebutkan, pada 2014, perguruan tinggi yang dikatakan tidak sehat sebanyak 576 perguruan tinggi. Kesempatan pun diberikan untuk ratusan perguruan tinggi tersebut memperbaiki diri dengan pendampingan dari Kemenristekdikti.

"Kami lakukan pendampingan terus pada perguruan tinggi ini, sehingga kemarin pukul 19.04 WIB, jumlah perguruan tinggi yang nonaktif 122. Hampir separuhnya, di Kemenag yang dulu 7 berkurang jadi 6," katanya.

Awas penipuan

Terkait dengan status nonaktif, Patdono mengimbau kepada ratusan perguruan tinggi nonaktif untuk berhati-hati atas penipuan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ada 122 Perguruan Tinggi Nonaktif di Indonesia

Oknum tersebut, kata Patdono, bisa bermodus meminta sejumlah uang agar status nonaktif perguruan tinggi kembali menjadi aktif.
 
Patdono mengatakan, ada sejumlah perguruan tinggi nonaktif melaporkan kepada Kopertis bahwa mereka sempat dimintai sejumlah uang agar status nonaktif kembali aktif.
 
“Kami akan terus melakukan pembinaan, Ditjen Kelembagaan banyak menerima informasi kalau banyak pihak tidak bertanggung jawab menghubungi perguruan tinggi nonaktif. Kami pastikan itu upaya penipuan, karena (pembinaan) free,” ujar Patdono.

Patdono menceritakan, ada perguruan tinggi yang melapor ke Kopertis yang statusnya izinnya sudah dicabut. Kemudian, ada oknum mengatakan jika ingin izin itu kembali, satu program studi (prodi) dikenai biaya Rp1,8 miliar.
 
Namun, jika status izin tidak aktif kembali, maka 80 persen biaya bakal dikembalikan pada perguruan tinggi tersebut, sedangkan 20 persen dikantongi sang oknum.
 
“Jadi, sekitar Rp360 juta tidak balik," katanya.

Hilangkan Kebiasaan Buruk Ini Sebelum Anda Lulus
Tim mobil listrik Arjuna, UGM

2016, Mobil Listrik Akan Dikembangkan untuk Industri

Disebut Mobilina, akronim dari Mobil Listrik Nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2015