Kejaksaan Periksa Anak Buah OC Kaligis Soal Uang US$20 Ribu

dana asing
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dari Kejaksaan Agung telah memeriksa Fransisca Insani Rahesti sebagai saksi terkait aliran uang US$20 ribu, yang diduga akan diberikan untuk Jaksa Agung HM Prasetyo.

Nama Surya Paloh Disinggung di Sidang Gatot Pujo

Dana itu untuk "mengamankan" perkara aliran dana Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2012-2013.

"Dari keterangan dalam pemeriksaannya, menyatakan enggak benar adanya aliran dana ke petinggi Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Amir Yanto, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin 23 November 2015.

Plt Gubernur Sumut Ungkap Penyelewengan Dana Bansos Gatot

Amir menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan, yang bersangkutan tidak pernah memberikan uang kepada pucuk pimpinan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, diketahui pernah menyiapkan dana hingga ribuan dolar untuk Jaksa Agung HM Prasetyo.

Eks Anak Buah OC Kaligis Dituntut 3 Tahun Penjara

Hal tersebut terungkap dari keterangan Fransisca Insani Rahayu alias Sisca, saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Sekertaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 16 November 2015 lalu. (ren)

OC Kaligis Jalani Sidang Putusan Sela

OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara

Sebagai guru besar, Kaligis harusnya bersih dari perilaku korup

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016