KAMMI Minta Pemerintah Tak Lanjutkan Kontrak Karya Freeport
Minggu, 22 November 2015 - 18:33 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Renne Kawilarang
VIVA.co.id
- Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kartika Nur Rakhman, menyatakan sikap pada pemerintah. KAMMI meminta pemerintah untuk tidak melanjutkan kontrak karya dengan PT Freeport yang berakhir pada 2021. Sebabnya sudah jelas, Indonesia mengalami banyak kerugian dari kontrak tersebut.
"Kritik utama atas kontrak karya Freeport adalah kecilnya royalti yang diterima Indonesia," ujar Kartika dalam diskusi Menggali Freeport di Antara Kepentingan Asing dan Kedaulatan Indonesia di Jakarta, Minggu 22 November 2015.
Baca Juga :
Menkeu: Kami Hanya Urus Pungutan Ekspor Freeport
tailing
yang mencemari sekitar 110km2 di wilayah estuari (wilayah pertemuan air laut dan air tawar). Lalu sepanjang 20 hingga 40 km Sungai Ajkwa juga tercemar limbah beracun.
Atas dasar pertimbangan di atas, ia berpendapat aset PT Freeport harus dinasionalisasi dengan menyerahkannya pada BUMN yang kompeten. Lalu ia juga meminta agar Freeport memenuhi kewajibannya sesuai Undang-Undang Minerba, melakukan divestasi, menghentikan perusakan lingkungan dan merehabilitasi kerusakan di wilayah tambang.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
tailing