Disebut Terima Dana Bansos, Ini Reaksi Jaksa Agung Prasetyo
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Jaksa Agung HM Prasetyo diduga menerima aliran dana kasus bantuan sosial (Bansos) pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2012-2013.
Prasetyo dituding telah menerima uang sebesar US$20 ribu dari istri Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.
Meski disudutkan, Prasetyo menyatakan tidak akan melakukan upaya hukum atas tuduhan tersebut.
"Enggak usah, biar masyarakat menilai termasuk kalian menilai. Itu persepsi juga kan, menuduh Jaksa Agung yang macam-macam," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 20 November 2015.
Politikus Partai NasDem ini menuturkan, dalam kasus aliran dana bansos mulai terungkap sebenarnya siapa yang melakukan kejahatan. "Inilah namanya saya katakan perlawanan balik para koruptor," katanya.
Sebelumnya, Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho diketahui pernah menyiapkan dana hingga ribuan dolar untuk Jaksa Agung HM Prasetyo.
Hal tersebut terungkap dari keterangan Fransisca Insani Rahayu alias Sisca saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Sekertaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 16 November 2015. (ase)