Jero Wacik Minta Eks Staf SBY Tak Akui Terima Uang Bulanan

Daniel Sparingga
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id - Daniel Sparingga, mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Bidang Komunikasi Politik mengaku pernah disarankan Jero Wacik untuk tidak mengakui pemberian uang secara rutin dari Kementerian ESDM kepadanya.

KPK Isyaratkan Banding Putusan Ringan Jero Wacik

Hal tersebut terungkap dari keterangan Daniel saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 19 November 2015.

Pada keterangannya, Daniel mengaku pernah rutin menerima uang bulanan dari Jero sejak November 2011 hingga Juli 2013. Total uang yang diterimanya mencapai Rp637.050.000.

4 Tahun Bui bagi Jero Wacik Dinilai Terlalu Berat

Ketika penangkapan KPK terhadap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini pada Agustus 2013, Daniel sempat mempertanyakan mengenai uang yang rutin diterimanya karena khawatir terkait kasus tersebut. Bahkan Daniel mengaku sempat menanyakan kepada Jero pada suatu kesempatan.

"Saya tanya ke Pak Jero 'maaf apakah uang yang kami terima ada kaitannya dengan ini' dan dijawab 'tidak ada dan tidak perlu khawatir'," kata Daniel.

Jero Wacik Divonis 4 Tahun, KPK Pikir-pikir Banding

Daniel menambahkan, ia bertemu kembali dengan Jero Wacik pada suatu sidang kabinet terbatas di Cipanas pada 30 Mei 2014. Ketika itu, Daniel diberitahu oleh Jero bahwa namanya disebut-sebut dalam pemeriksaan KPK terhadap anak buah Jero yang bernama Sri Utami.

Namun, ketika itu Jero menyebut Daniel tidak usah mengkhawatirkannya. Karena, menurut Jero, Sri Utami sering mengarang cerita dan memfitnah. Bahkan ketika itu menurut Daniel, Jero menyarankan agar dia mengaku menerima uang 2-3 kali saja.

"(Jero bilang) akui saja pernah terima 2-3 kali. (Saya bilang) tapi Pak Jero mohon maaf kalau saya dipanggil KPK, saya akan ceritakan semua yang terjadi," ujar Daniel.

Jaksa sempat mengkonfirmasi keterangannya tersebut yang dinilai berbeda dengan keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pada keterangannya di BAP, Daniel menerangkan bahwa ketika itu Jero menyarankan agar Daniel tidak mengakui mengenai adanya pemberian uang. Hal tersebut dibenarkan oleh Daniel. "Saya kira itu betul," kata dia.


KPK Resmi Banding Vonis 4 Tahun Jero Wacik

Putusan jauh dari tuntutan jaksa 9 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2016