Ditemukan, Ladang Ganja Lima Kali Lapangan Bola

Penemuan ladang ganja di Sumatera Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK
VIVA.co.id
- Ladang ganja seluas lima hektare yang terletak di kawasan Sungai Ulu Rajo, Desa Sukorajo Kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan digerebek polisi.


Lahan seluas lima kali lapangan bola itu terungkap setelah menjalani empat bulan penyelidikan. Namun sayang sang pemilik kebun belum berhasil diamankan.


Wakapolres Musi Rawas Kompol Yoga Baskara Jaya mengatakan awal mula penyelidikan dilakukan ketika pihaknya banyaknya mendapat informasi adanya peredaran senpi rakitan di lokasi.

Masyarakat Pesisir Bisa jadi Mata-mata Penyelundup Narkoba

Ketika mendatangi lokasi, salah satu sumber dari warga menyebutkan jika ada beberapa warga setempat yang berprofesi sebagai petani ganja. Sehingga dilakukan penyelidikan.
Eks Pejabat BNN: Koperasi Pelabuhan Sering Loloskan Narkoba


BNN: Masih Ada Pemain Besar di Atas Freddy Budiman
"Berangkat ada temuan baru itu, kita langsung lakukan penyelidikan. Dan kemarin (Rabu, 18/11/2015), kami berangkat dengan 10 Unit mobil minibus, dua truk dalmas dan satu truk shabara. Tim di back up pula oleh Polsek setempat, TNI dan BNN Kabupaten Musi Rawas, untuk menggerbek di lokasi kejadian," kata Yoga, Kamis 19 November 2015.


Lokasi kebun diketahui cukup jauh dari pusat kota. Setidaknya petugas harus menempuh perjalanan lebih dari 20 kilometer dengan perjalanan mobil dan menembus perkebunan karet.


Baru kemudian dilanjutkan dengan perjalanan kaki. Untuk mengecoh petugas, ladang ganja itu tertutup oleh semak belukar.


Dari temuan, selain ganja, petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan laras panjang, dua golok dan sekitar lima kilogram ganja yang telah dikemas untuk dijual.


"Medannya cukup sulit, karena tanahnya berada di kemiringan sekitar 40 derajat. Hanya sebagian sampel yang kami bawa ke Mapolres," ungkap Yoga.


Penemuan ladang ini, jadi yang kedua setelah tahun 2009 lalu, aparat Polres Musi Rawas, juga menggerebek ladang ganja seluas hampir tujuh hektare di Desa Tabarena, Kecamatan Selangit.


Karena itu, usai pengungkapan ini, aparat langsung melakukan pengembangan penyelidikan soal dugaan adanya ladang ganja lain.


"Bibit ganjanya diduga dikirimkan dari Aceh. Ditampung oleh warga di kawasan tersebut. Karenanya, kini masih kami kembangkan," tutup Yoga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya