Gubernur Gatot Mengelak Bicara Uang untuk Jaksa Agung
Kamis, 19 November 2015 - 17:40 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, enggan berkomentar mengenai uang yang diduga disiapkan untuk diberikan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Kami tidak tahu menahu," kata Gatot di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 November 2015.
Hal tersebut terungkap dari keterangan Fransisca lnsani Rahayu alias Sisca saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 16 November 2015.
Awalnya Sisca mengungkapkan, adanya pertemuan antara dia, Evy dan Rio Capella di sebuah cafe. Pertemuan itu dilakukan setelah dilakukan penyerahan uang kepada Rio yang bertujuan untuk mengkomunikasikan perkara yang menjerat Gatot di Kejaksaan Agung.
Menurut Sisca, Evy sempat mengungkapkan bahwa dia telah menyiapkan sejumlah dana, baik untuk Jaksa Agung, maupun untuk Rio Capella.
"Setelah Pak Rio pulang kita bicara ringan sedikit, kemudian sebelum pulang, Bu Evy bilang 'Mbak tolong sampaikan ke Pak Rio yah, untuk urusan Jaksa Agung ada dana US$20 ribu, kemudian untuk Pak Rio ada sendiri'," kata Sisca.
Selain itu, Sisca juga mengungkapkan adanya permintaan dari Evy kepada Rio untuk melobi Kejaksaan Agung terkait perkara Gatot. Sisca mengungkapkan mengetahui hal tersebut dari percakapannya dengan OC Kaligis. Ketika itu, Kaligis mengatakan dia kenal dekat dengan Prasetyo.
"Tapi kalau dengan Pak Rio mungkin agak lebih enak. Jadi kau tolong bantulah lewat Bang Rio," ujar Sisca menirukan ucapan Kaligis padanya yang tertuang dalam BAP.
"Dari situ saya pahami bahwa saya diminta Pak Kaligis, meminta Rio Capella melobi Kejaksaan Agung," ungkap Sisca.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hal tersebut terungkap dari keterangan Fransisca lnsani Rahayu alias Sisca saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 16 November 2015.