Suami Istri yang Ikat Menantu di Pohon Serahkan Diri
- tvOne/Dedi Herianto
VIVA.co.id - Pasangan suami istri pelaku tindak asusila terhadap menantunya, Oniber Waruwu (18), akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian, Selasa malam 18 November 2015.
Elifati Gulo bersama istrinya Yadila Buulolo merupakan terlapor atas tindakan penelanjangan dan pengikat menantunya di pohon kelapa.
Di hadapan polisi, Elifati mengaku awal mula korban berada di rumah tersangka lantaran ayah korban pernah meminjam uang Rp1 juta kepada Elifati.
Berita Terkait:
Sebagai jaminannya yakni anak korban, Oniber Waruwu, untuk membantu mengumpulkan getah karet selama sepekan.
Namun karena uang Rp1 juta belum bisa dikembalikan, ayah Oniber lantas meminta agar anaknya dinikahkan dengan Yustino Gulo yang merupakan anak lelaki Elifati.
Namun ternyata dalam kesehariannya, Oniber, menurut Elifati, tidak membantu mengumpulkan getah karet.
"Istri saya akhirnya marah. Lalu membuka baju korban dan mengikatnya di batang pohon kelapa di depan rumah," kata Elifati.
Elifati membantah pernah menyetubuhi korban. Malah menurut Elifati, saat dinikahkan korban memang sudah tidak perawan lantaran pengakuan korban pernah disetubuhi kakeknya.
Saat ini untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka masih diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak kepolisian setempat.
Aksi pelecehan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini sebelumnya membuat heboh warga di Desa Batu Godang Tapanuli Selatan SUmatera Utara karena beredar lewat video singkat.
Dalam video berdurasi enam menit itu menampilkan seorang wanita tanpa busana dengan tangan dan kaki terikat di sebuah pohon kelapa.
Dedi Herianto/Sumatera Utara