Orang Utan Dijual Rp100 Juta ke Luar Negeri
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id - Sindikat perdagangan satwa langka diringkus aparat Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Diketahui, sindikat ini sudah beberapa kali mengirim spesies langka ke luar negeri.
Terakhir, dua bulan lalu mereka baru saja mengirim dua anak orang utan ke Kuwait. Ada dugaan terdapat peternakan orang utan ilegal di Kuwait.
Kepala Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid, Rabu 18 November 2015, mengatakan dua orang utan yang dikirim ke Kuwait itu berjenis kelamin jantan dan betina. Usianya masih di bawah lima bulan.
Adi menambahkan, orang utan tersebut dijual Rp100 juta ke sindikat perdagangan satwa langka luar negeri. Kemudian, dijual lagi ke pembeli akhir di Kuwait dengan harga 4-5 kali lipat, bahkan lebih dari harga pembeliannya di Indonesia.
"Orang Utan itu diselundupkan lewat Bandara Soekarno Hatta," kata Adi di Mapolda Metro Jaya.
Untuk dapat lolos melewati Bandara Soekarno Hatta, sindikat ini bekerja sama dengan seorang dokter di Balai Karantina Hewan Bandara Soekarno-Hatta. Sehingga, kedua orang utan itu lekas masuk ke bagasi pesawat melalui pintu kedatangan.
Kini, kata Adi, pihaknya tengah mencoba menyelidiki siapa sebenarnya pembeli hewan langka itu di Kuwait. Polisi tengah melakukan pelacakan, setelah membongkar sindikat yang mengirim orang utan ke negara tersebut.
"Kami sedang menyelidiki siapa otak dari sindikat atau penyandang dana dari sindikat ini," ungkapnya.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, Awen Supranata, mengatakan orang utan memang menjadi komoditi menarik untuk diperjual-belikan.
"Mahal sekali harga orang utan memang untuk pecinta satwa langka," ucap Awen.
Sementara itu, dugaan adanya peternakan orang utan ilegal di Kuwait, kata Awen, muncul lantaran pihaknya pernah menangani suatu kasus, di mana ditemukan beberapa pasang orang utan asal Indonesia di Kuwait.
Setelah dicek, ternyata diketahui bahwa seluruh orang utan betinanya ternyata sudah berkali-kali melahirkan. Namun, tak ada satu pun anaknya yang terlihat.
"Makanya, diduga anak-anak orang utan yang dilahirkan di Kuwait itu diperjualbelikan. Itulah yang membuat dugaan adanya peternakan orang utan illegal di Kuwait muncul," tuturnya.
Sindikat perdagangan Satwa Langka beranggotakan lima orang ini kini sudah diringkus polisi. Bahkan, polisi meringkus seorang warga negara Libya, yang merupakan sindikat perdagangan satwa langka luar negeri yang memiliki pelanggan di Kuwait.
Seluruhnya, kini ditahan di Polda Metro Jaya. Sedangkan hewan yang mereka perdagangan, termasuk seekor macan dahan, burung Cendrawasih, owe, dan beruang madu diserahkan dan dirawat di BKSDA DKI Jakarta. (asp)