Pansel KPK Bertemu Komisi III DPR, Apa yang Dibahas?
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Komisi III DPR RI meminta masukan terkait calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Panitia Seleksi (Pansel) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa, 17 November 2015 malam. Pansel ditanya mengenai bagaimana proses seleksi yang telah dilakukan, dan juga kriteria pemilihan capim.
Ketua Pansel Destri Damayanti menuturkan kembali proses yang telah dilakukan pansel beberapa waktu lalu.
“Hingga tahap terakhir kami melakukan wawancara terbuka dan tes kesehatan untuk 19 calon. Hasil akhir ada 8 capim KPK yang salah satunya perempuan. Per 1 September kami melaporkan capim yang lolos seleksi ke Presiden,” kata Destri di ruang rapat Komisi III, DPR, Senayan, Jakarta.
Selain itu, Destri menjelaskan kegiatan-kegiatan yang dilakukan pansel dalam rangka mengumpulkan aspirasi masyarakat mengenai capim KPK. Salah satunya dengan menggunakan situs web khusus.
“Kami buka link khusus menerima masukan masyarakat yang mencapai 14 ribu,” ujar Destri.
Destri juga menjelaskan bahwa proses seleksi tidak hanya dilakukan Tim Pansel sendiri, tetapi juga melibatkan beberapa lembaga yang terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, PPATK, dan lain sebagainya.
“Kami bertemu beberapa stakeholder untuk menerima masukan. Kami bertemu beberapa Pemred, NU, Muhammadiyah, Polri, BIN, Kejagung,” kata Destri.
Sementara itu, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyampaikan, sampai saat ini, Komisi yang membidangi hukum ini belum menjadwalkan waktu uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) capim.
"Kita lihat perkembangan, karena nggak berani jamin selesai atau nggak selesai," ujar Aziz.