Kapolri Diminta Usut Mafia Tanah di Sumatera Utara
Rabu, 18 November 2015 - 00:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id -
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti diminta mengusut kasus mafia tanah di Sumatera Utara. Ini menyusul aduan dari PT Bumi Mansyur Permai (BMP) yang didampingi kuasa hukum mereka, Zakaria Bangun, ke Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
"Kalau ada proses yang tidak adil, panja penegakan hukum akan melakukan kunjungan ke Medan untuk menyelidiki kasus itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa.
Politisi Partai Gerindra itu berjanji akan segera memproses aduan korban mafia tanah. Komisi III juga akan meneliti inti permasalahan yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera itu.
Selaku kuasa hukum korban mafia tanah, Zakaria Bangun meminta agar kasus tanah tersebut segera dituntaskan oleh Polri. Dia berharap DPR bisa mendorong Kapolri agar lebih memperhatikan persoalan tersebut.
"Sebagai lembaga pengawas, ingatkan Kapolri belum menegakkan hukum di Indonesia. Kami meminta perlindungan hukum, sekaligus, supaya mafia tanah di Sumatera Utara dituntaskan," kata Zakaria di ruang Komisi III.
Tak hanya ke Komisi III, Zakaria mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta bantuan hukum. Surat itu juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat negara seperti Wakil Presiden, Kapolri, Kejaksaan Agung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.
Selaku kuasa hukum korban mafia tanah, Zakaria Bangun meminta agar kasus tanah tersebut segera dituntaskan oleh Polri. Dia berharap DPR bisa mendorong Kapolri agar lebih memperhatikan persoalan tersebut.
"Sebagai lembaga pengawas, ingatkan Kapolri belum menegakkan hukum di Indonesia. Kami meminta perlindungan hukum, sekaligus, supaya mafia tanah di Sumatera Utara dituntaskan," kata Zakaria di ruang Komisi III.
Tak hanya ke Komisi III, Zakaria mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta bantuan hukum. Surat itu juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat negara seperti Wakil Presiden, Kapolri, Kejaksaan Agung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.
Baca Juga :
Kasus Mafia Tanah Sumut, Propam Polri Diminta Turun Tangan
Untuk memeriksa apakah ada kesengajaan atau tidak.
VIVA.co.id
1 Desember 2015
Baca Juga :