Pegawai Kemenhub Meninggal Saat Latihan 'Bela Negara'

Jenazah Dyah Umiyarti Purnamaningrum
Sumber :
  • Nur Faishal/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan, Dyah Umiyarti Purnamaningrum (41) meninggal dunia saat mengikuti pembinaan mental dan fisik (Bintalsik) Kemenhub di Pusat Latihan Pertempuran (PLP) Kormar III Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa 17 November 2015.

Pendidikan dan pelatihan bagi pegawai Kemenhub ini memang sifatnya wajib. Bahkan, sanksi diberikan bagi pegawai yang mangkir dari pelatihan "bela negara" ala Kemenhub ini. Diklat ini digelar dari tindak lanjut surat edaran Kemenhub lewat Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 16 Tahun 2015.

Dalam surat edaran itu, para pejabat eselon II, III, IV, dan V di lingkungan Kemenhub diminta mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kesamaptaan Aparatur Kementerian Perhubungan. Diklat ini dipersiapkan kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan yang berkoordinasi dengan Unit Kerja Eselon I dan instansi terkait.

Dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa bagi pegawai yang tak mengikuti kegiatan ini juga akan dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010.

Berdasar surat edaran itu, para pegawai Kemenhub termasuk Dyah mau tak mau harus mengikuti diklat tersebut. Namun, Dyah justru harus kehilangan nyawa dalam kegiatan tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi saat Dyah dan peserta Bintalsik lainnya mengikuti apel pasukan baris berbaris (PBB), sekitar pukul 07.00 WIB. Tiba-tiba korban mengeluh pusing lalu keluar dari barisan. Ia lalu berteduh di bawah pohon.

Dilihat masih lemas, menggunakan ambulans, petugas kesehatan PLP lalu membawa Dyah ke Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Grati. PNS kelahiran Kendal, Jawa Tengah, itu langsung dirawat di Unit Gawat Darurat. Dirawat hingga pukul 09.30 WIB, dokter menyatakan Dyah telah meninggal dunia.

Rawan Ajaran Radikal, Ratusan Anak di Depok Ikut Bela Negara

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Perhubungan belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar duka tersebut. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata, juga tak bisa dihubungi lewat saluran telepon.