Telaah Hasil Audit Petral, KPK Siap Buka Penyelidikan Baru
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Lembaga antirasuah ini menyatakan siap menindaklanjuti jika nantinya ditemukan penyelewengan dalam hasil audit tersebut.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, jika dalam proses telaah tersebut ditemukan dugaan tindak pidana yang masuk dalam ranah KPK, maka bisa saja temuan itu dinaikkan statusnya ke tahap penyelidikan.
"Iya, sesuai dengan ranah KPK," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
Menurut Yuyuk, pihaknya akan melakukan telaah audit Petral yang dilakukan oleh auditor independen dengan hasil audit lain, seperti audit dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). Pada proses itu, bisa saja ditemukan dugaan telah terjadi penyelewengan yang kemudian bisa dinaikkan statusnya.
"Kalau audit itu kan biasanya fraud-nya atau kerugian keuangan negara. Ketika bicara fraud-nya, apa kesalahan yang terjadi dalam proses itu dan siapa pejabatnya, siapa yang dapat keuntungan dari itu."
(mus)