Pengakuan Korban Bejat Ayah Mertua yang Diikat di Pohon

Tersangka kasus kekerasan kepada istrinya
Sumber :
  • tvOne/Dedi Herianto
VIVA.co.id
Gubernur: Warga Sumut Bisa Rugi Akibat Rusuh Tanjungbalai
- Korban kekerasan rumah tangga, Oniber Waruwu (18), warga Desa Batu Godang, Dusun Gunung Harapan Dua, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mengaku sejak enam bulan menikah dengan tersangka Yustino Gulo (17) sering mendapatkan perlakuan kasar dari suami dan mertuanya.

Wali Kota: Tanjungbalai Kondusif dan Tak Ada Masalah

Video berdurasi enam menit yang menghebohkan warga Tapanuli Selatan, menayangkan Oniber terikat di pohon kelapa tanpa busana. Ia diikat oleh suami bersama mertuanya karena menolak melayani nafsu bejat mertua laki-lakinya. Simak berita selengkapnya di .
Amankan Tanjungbalai, Kapolri Kumpulkan Tokoh Agama Setempat


Sejak menikah dengan Yustino Gulo, Waruwu sering mengalami perlakuan kasar dan kekerasan seksual. Parahnya lagi, Oniber hampir setiap malam dijemput ibu mertuanya, Yadila Bulolo, dari dalam kamar untuk melayani nafsu seksual ayah mertuanya. Ironisnya, suami dan ibu mertuanya hanya menonton Waruwu dipaksa berhubungan intim dengan ayah mertuanya.


Karena tak tahan terus menerus dijadikan budak seks  ayah mertuanya. Waruwu pada malam sebelum kejadian itu, menolak dipaksa berhubungan badan dengan ayah mertuanya. Ia juga menolak saat disuruh ibu mertuanya menyadap getah karet keesokan harinya.


Ibu mertuanya yang kesal dengan penolakan Waruwu langsung mengamuk dan membuka paksa pakaiannya. Ia kemudian disuruh duduk di sebuah kursi sambil memeluk pohon kelapa dalam keadaan telanjang, tangan dan kakinya pun diikat ke batang pohon yang ada di halaman rumah.


Waruwu yang tidak berdaya hanya bisa menangis. Dengan kedua tangan terikat, kursi yang tadinya diduduki dilepas dan akhirnya ia tergantung dengan tangan terikat di batang pohon, dalam keadaan telanjang tanpa sehelai busana. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu hanya diam.


Yang paling mengenaskan, perlakuan keji tersebut dipertontonkan ke warga sekitar. Bahkan, anak-anak di bawah umur juga turut menyaksikan peristiwa itu.


"Nggak jelas apa (salahnya), saya diikat dua jam di batang kelapa," kata Waruwu, Selasa, 17 November 2015. Ia mengakui menikah dengan suaminya tidak berdasarkan cinta, tapi karena paksaan orangtua.


Usai terikat selama dua jam, Waruwu akhirnya dilepaskan dan hanya diberikan selendang untuk menutupi tubuhnya yang sudah terlanjur telanjang. Ibu mertua yang kesal melampiaskan kemarahannya dengan merobek-robek baju Waruwu.


Akibat perbuatan biadab itu, Waruwu mengaku sangat trauma. Dia berharap Kepolisian segera menangkap kedua mertuanya yang masih DPO. Adapun suaminya, sudah berhasil ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.


Sebelumnya Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Rony Samtana mengatakan, motif Waruwu diikat telanjang di batang pohon kelapa karena ia menolak diajak berhubungan intim dengan ayah mertuanya. Sebab selama ini, ia kerap dijadikan pemuas nafsu mertua laki-lakinya.


Menurut Kapolres, Waruwu sudah beberapa kali menolak berhubungan badan dengan ayah mertuanya, sehingga suami dan mertuanya marah, kemudian mengikat korban di pohon kelapa tanpa busana.


Dari pengakuan tersangka juga didapatkan informasi bahwa dia tak bisa berbuat apa-apa ketika istrinya dijadikan pelampiasan nafsu bejat ayahnya karena takut.


Hingga saat ini, polisi masih memburu dua mertua Waruwu, yakni Elifati Gulo dan Yadila Bulola. Keduanya telah ditetapkan masuk dalam DPO. "Pelaku diancam dengan KUHPidana pasal 44 dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar dia.



Dedi Herianto / tvOne Tapanuli Selatan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya