Ganjar Pranowo Dimaki-maki Warga Jelang Putusan Sidang Semen

Ganjar Pranowo
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengaku menerima banyak protes dan bahkan makian dari masyarakat melalui media sosial sebelum putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang tentang izin lingkungkan pabrik Semen di Kabupaten Pati.

"Saya di-bully (baca: diprotes, dikecam, diancam, dan lain-lain) habis-habisan. Ada yang marah-marah kepada saya, bilang bahwa Gubernur tidak mengerti. Padahal yang digugat ini bukan saya tapi Bupati Pati," kata Ganjar di Semarang, Selasa, 16 November 2015.

Gubernur mengaku telah memberikan penjelasan, terutama kepada warga yang memprotesnya melalui akun Twitter-nya, @ganjarpranowo. Pada pokoknya, kata Ganjar, gugatan warga Pati atas izin pembangunan pabrik semen itu ditujukan kepada Bupati Pati, bukan kepadanya.

Ganjar juga terus menjalin komunikasi secara baik dengan masyarakat yang menolak pembangunan pabrik semen Pati. Bahkan, baru-baru ini Pemerintah Provinsi sudah melihat langsung kawasan yang akan terdampak pembangunan semen oleh PT PT Sahat Mulia Saksi (SMS), anak usaha PT Indocement.

Ganjar Pranowo Siap Jadi Calon Gubernur Jakarta
"Saat saya ke sana, juga tokoh masyarakat Pegunungan Kendeng, seperti Gunretno. Kita juga mengobrol baik-baik. Bahkan dia minta doa semoga gugatannya diterima,” katanya.

Berkah Saminah, Nenek Sebatang Kara dan Rumah Reot
Gubernur meminta semua pihak menghormati apa pun putusan atau vonis majelis hakim Pengadilan. Siapa pun yang menang atau kalah dalam perkara itu diminta ikhlas dan menghargai hukum.

Ganjar Pranowo 'Siksa' Motor Trail di Gedongan
"Kalau yang menang rakyat, ya, tutuplah (pabrik semen). Tapi kalau yang menang perusahaan, mau bagaimana lagi, putusannya begitu. Kalau mau banding juga boleh," ujarnya.

Kini sidang putusan gugatan pabrik semen Pati masih berlangsung. Di luar gedung PTUN, ribuan warga  yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng berunjuk rasa menunggu putusan hakim.

Sebelumnya, warga yang berasal dari Kabupaten Pati, Rembang, Grobogan, dan Blora itu berjalan sejauh 122 kilometer dari Pati menuju Semarang selama dua hari dua malam. Mereka berharap dengan aksi itu, gugatan atas izin lingkungan pabrik semen di wilayahnya dapat dimenangkan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya