Mengapa Direktur Penyidikan Kejagung Dimutasi?
- Syaefullah/VIVA.co.id
VIVA.co.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, membenarkan bahwa Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Elieser Sahat Maruli Hutagalung, dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang di keluarkan oleh Kejaksaan Agung pada 13 November 2015. "Ya benar dimutasi biasa," ujar Amir Yanto di Jakarta, Senin, 16 November 2015.
Amir menyatakah bahwa rotasi ini tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan Maruli menerima aliran dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara tahun 2012-2013, sebesar Rp500 juta.
"Tidak terkait dengan bantuan sosial, ini mutasi biasa," paparnya.
Tapi, ia tak merinci kapan dilakukan proses pelantikan kepada yang bersangkutan tersebut. "Belum tahu kapan dilakukan pelantikannya," katanya.
Sementara itu, posisi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus akan diisi oleh Fadli Jumhana.Â
Sebelumnya, istri Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, tidak menampik mengenai adanya aliran dana yang mengalir Maruli Hutagalung. Namun, Evy tak menyebutkan angkanya.
Diduga aliran dana yang mengalir ke Maruli sebesar Rp500 juta. Tapi, Otto Cornelis Kaligis mengaku tidak mengetahui mengenai adanya aliran dana sebesar itu.
Maruli membantah soal adanya aliran dana Bansos yang mengalir kepada dirinya tersebut. Bahkan, ia meminta bukti atas tudingan itu.
"Buktikan. Kalian jangan asal ngomong," kata Maruli. (one)