Polisi Bekuk Pembunuh Prajurit TNI Satgas Asap
Minggu, 15 November 2015 - 09:03 WIB
Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru membekuk pembunuh Kopda Dadi Santoso (33), anggota TNI yang bertugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono menjelaskan, penangkapan dilakukan di Jalan Pinang Mas, Muara Bangka Hulu, Bengkulu, Sabtu, 14 November 2015.
"Tersangka berinisial AF kita tangkap dalam perkara dugaan pembunuhan anggota Kostrad. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang melibatkan tersangka," katanya kepada VIVA.co.id, Minggu, 15 November 2015.
AF, kata Sugeng, terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap korban di area Purna MTQ Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada 26 Oktober 2015. Tersangka diduga menabrak korban dengan mobil yang dikendarainya hingga tewas mengenaskan.
"Sejak kejadian itu, tersangka melarikan diri ke Bengkulu. Meski demikian, keberadaan tersangka berhasil kita ketahui. Dia bersembunyi di rumah Pak Amir di Jalan Pinang Mas, Bengkulu," ujarnya menambahkan.
Saat penangkapan, kata Sugeng, tersangka berusaha melarikan diri. Namun polisi berhasil melumpuhkannya dengan tembakan di kaki.
(mus)
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
Di sejumlah wilayah Sumatera kini mulai terjadi kebakaran hutan lagi.
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :