Dipanggil Kupu-kupu Malam, Wanita Hajar ABG

Ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • istimewa
VIVA.co.id
Telepon Pengaduan Terkait Anak Siap 24 Jam
- Menjadi gadis cantik dengan predikat bunga desa tidak selamanya mendatangkan kebahagiaan. Hal itu pula yang dialami Vera (24 tahun) warga Panceng Gresik yang kini justru menjadi tersangka.
Tiga Gardu Induk Selesai, Listrik di Jatim Aman

Vera menjadi tersangka karena telah menganiaya tetangganya M Azril Akbar yang masih berusia 15 tahun. Peristiwa ini sebenarnya telah terjadi pada Kamis 12 November 2015 lalu.

Saat itu, tersangka sedang mengendarai sepeda motor di jalan desa. Korban yang masih ABG alias anak baru gede, melihat tersangka melintas, tanpa alasan yang jelas, langsung mengolok-olok korban dengan sebutan kupu-kupu malam.
Polisi Cari Bukti Dugaan Kekerasan Anak di Pulogadung

Tak terima diolok-olok, tersangka menghentikan motornya, serta menampar mulut korban. Tidak hanya itu, tak puas melakukannya sendiri, tersangka kemudian menjemput saudaranya, Hadi, untuk ikut menghajar korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada ibunya, Mahfirotun. Melihat anaknya babak belur, Mahfirotun kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

"Pokoknya saya tidak terima anak saya dihajar sampai bonyok seperti ini," ujarnya kepada polisi.

Kapolsek Panceng, AKP Hasyim Asyari, mengatakan, akibat perbuatannya itu kini tersangka diancam dengan hukuman penjara lima tahun. "Karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan," terangnya.

Sementara itu, tersangka mengaku menyesali tindakannya itu. "Awalnya saya hanya ingin memberikan pelajaran ke anak itu, agar mulutnya tidak kurang ajar," ucap tersangka kepada polisi.

Polres Depok bentuk Tim Srikandi

Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak

Data dari Januari hingga Juli 2016.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016