Kapolri Rela BNN Berada Langsung di Bawah Presiden

Kapolri Pimpin Apel Sertijab Kabareskrim dan Sejumlah Kapolda
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
BNN Disarankan Seperti KPK, Bukan Jadi Kementerian
- Badan Narkotika Nasional (BNN) disebut akan meningkatkan status kelembagaannya di bawah Presiden. Hal itu sebelumnya dikemukakan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan, di mana ia mengatakan status BNN kelak sama seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Usulan Kepala BNN Setingkat Menteri Masih Diproses di Menpan

Selama ini, BNN merupakan badan di bawah kordinasi Mabes Polri. Rencananya, lembaga badan anti narkotika itu akan ditingkatkan keorganisasiannya.
Sebelum BNN, Kepala BNPT akan Dilantik Setingkat Menteri


Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku tidak mempermasalahkan apabila BNN tidak lagi di bawah koordinasi Mabes Polri.

"Ya enggak apa-apa. Memang kan, selama ini BNN itu eselon satu. Enggak ada masalah," kata Badrodin usai memimpin upacara HUT Brimob di Cikeas, Sabtu 14 November 2015.

Badrodin menyebutkan, nanti BNN akan berada di bawah koordinasi Kemenkopolhukam. "Iya, nanti koordinasinya di bawah Menko Polhukam," ucapnya.

Seperti diketahui, nantinya pemerintah akan membuat penjara khusus bagi para penjahat narkoba dan terorisme. Penjara kejahatan pidana umum dengan penjara narkoba atau terorisme akan dipisahkan.

Sosialisasi masalah bahaya narkoba ke daerah-daerah pelosok di Indonesia juga akan ditingkatkan. (asp)
 Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso

Sepekan Lagi, BNN Setara Kementerian

Koordinasi BNN berada di bawah Menkopolhukam.

img_title
VIVA.co.id
16 Maret 2016