Dokter Andra Wafat, Menkes Salahkan Undang-undang Kedokteran
- Warid Pahlawi
"Kita tidak bisa melihat hal itu hanya dari sisi Kemenkes. Tolong dilihat juga Undang-undang Pendidikan Dokter, kalau perlu direvisi, ya akan direvisi," kata Nila, saat menjadi pembicara di Pusat Diagnostik RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Sabtu 14 November 2015.
Meski demikian, Nila membantah, dalam kasus itu Kemenkes lepas tangan begitu saja. Sebab, untuk setiap dokter yang membuka praktik di daerah, Kemenkes selalu menempatkan pula dokter-dokter yang lebih senior untuk melakukan supervisi.
"Termasuk, di rumah sakitnya pasti juga ada supervisinya," kata Nila.
Saat ditanya mengenai kepastian penyebab kematian Dokter Andra, Nila masih belum bisa memberikan jawaban yang jelas. "Saya tidak tahu pasti, karena belum dapat laporan tertulis, tetapi katanya kena radang selaput otak," ujarnya.
Sebelumnya, beberepa hari lalu, Dokter Andra yang bertugas di pedalaman Aru, Maluku meninggal dunia.
Dokter Andra meninggal akibat menderita penyakit peradangan otak dan paru-paru, serta terlambatnya mendapatkan pertolongan. Diduga keterlambatan pertolongan itu, karena minimnya fasilitas kesehatan di daerah tersebut. (asp)