MA Masih Kekurangan Hakim Ad Hoc Tipikor
Jumat, 13 November 2015 - 21:20 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansur mengatakan meski panitia seleksi (pansel) calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baru saja meloloskan 15 hakim Ad Hoc Tipikor, tapi masih saja terjadi kekurangan hakim.
"Sampai sekarang banyak pengadilan yang kosong," ujar Ridwan saat ditemui wartawan usai pengumuman pemenang lomba inovasi pengadilan negeri di Ruang Wiryono Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat 13 November 2015.
Sebelumnya, panitia seleksi calon hakim Ad Hoc Tipikor meloloskan 15 nama hakim yang berasal dari 11 hakim pengadilan negeri dan 4 hakim dari pengadilan tinggi. Padahal MA masih membutuhkan lebih dari 50 hakim Ad Hoc Tipikor.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, panitia seleksi calon hakim Ad Hoc Tipikor meloloskan 15 nama hakim yang berasal dari 11 hakim pengadilan negeri dan 4 hakim dari pengadilan tinggi. Padahal MA masih membutuhkan lebih dari 50 hakim Ad Hoc Tipikor.