Bahas Audit Petral, Kementerian ESDM Libatkan KPK

Menteri ESDM, Sudirman Said.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Audit Petral Dinilai Hanya Pencitraan Pemerintah
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya jika diminta untuk menindaklanjuti laporan hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pada laporan itu disebut adanya dugaan penyelewengan.
Selidiki Petral, KPK Libatkan Ahli Hitung Kerugian Negara

"Semua penegak hukum akan siap," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji, dalam pesan singkatnya saat dimintai konfirmasi pada Jumat 13 November 2015.
Sepak Terjang Pemerintah Perjuangkan Kedaulatan Energi


Indriyanto menyebut, setiap penegak hukum termasuk KPK siap untuk berpartisipasi dalam melakukan telaah hasil audit tersebut. Kendati demikian, lndriyanto mengaku pihaknya masih belum mendapat laporan tersebut.

"Kami belum terima info dari tim. Siapapun penegak hukum akan berpartisipasi bagi penegakan hukum atas masalah ini," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengaku akan melakukan diskusi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil Audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

"Kami sedang mencari waktu untuk bersama Menteri BUMN (Rini Soemarno), bersama timnya akan berkonsultasi dengan KPK minggu depan," kata Sudirman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 November 2015.

Sudirman menegaskan bahwa pemerintah akan konsisten melakukan perbaikan terkait hasil audit tersebut. Termasuk melakukan pembenahan manajemen internal.

Sementara terkait adanya dugaan pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit, Sudirman menyatakan siap untuk menyerahkannya pada pihak penegak hukum.

"Yang berkaitan dengan potensi pelanggaran hukum kalau memang ada, itu mesti diserahkan kepada aparat penegak hukum," lanjut dia. (ren)
KPK minta bantuan Pertamina selidiki kasus Petral.

Selidiki Kasus Petral, KPK Minta Bantuan Pertamina

Penyelidikan kasus Petral di KPK masih berjalan

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2016