Kepala BIN: Kasus Pembantaian Massal Sebaiknya Ditutup
Jumat, 13 November 2015 - 05:41 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, mengatakan, pemerintah sepakat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dengan mekanisme rekonsiliasi.
Bahkan, Sutiyoso menganggap, kasus pelanggaran HAM di Indonesia salah satunya pembantaian massal seperti yang terjadi pada tahun 1965, adalah masa lalu yang sebaiknya ditutup saja.
Bahkan, Sutiyoso menganggap, kasus pelanggaran HAM di Indonesia salah satunya pembantaian massal seperti yang terjadi pada tahun 1965, adalah masa lalu yang sebaiknya ditutup saja.
"Melalui rekonsiliasi, itu saja lah pegangannya. Sudah, masa lalu itu sudah kita tutup saja," kata mantan orang nomor 1 di DKI tersebut di Ancol, Jakarta Pusat, Kamis 12 November 2015.
Sutiyoso juga menuturkan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang dituduh melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu, tetapi banyak negara.
"Banyak sekali negara ya, seperti peristiwa di Vietnam, peristiwa di Afganistan, peristiwa zaman dulu kala Belanda kepada kita. Banyak kalau mau diungkap, tidak kita aja," ucap Sutiyoso.
Sutiyoso juga menambahkan, Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) yang digelar di Den Haag, Belanda, tak perlu ditanggapi secara berlebihan.
"Di alam demokrasi seperti ini, membiarkan saja bukan berarti memihak ke mereka. Jadi kita tidak usah bersikap berlebihan dengan menanggapi yang di sana ya," ujar dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Melalui rekonsiliasi, itu saja lah pegangannya. Sudah, masa lalu itu sudah kita tutup saja," kata mantan orang nomor 1 di DKI tersebut di Ancol, Jakarta Pusat, Kamis 12 November 2015.