Purwakarta Tolak Deklarasi Anti-Syiah
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Aliansi Gerakan Anti Syiah (Anas) digelar sekelompok masyarakat di Purwakarta, Jawa Barat. bertempat di aula Gedung Unipersitas Pendidikan Indonesia (UPI) purwakarta, Kamis 12 November 2015.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, yang diundang ke acara itu, dengan tegas menolak hadir. Dedi beralasan kegiatan itu tidak sejalan dengan pemikirannya dan mendiskreditkan golongan lain. Apalagi surat edaran mengenai jaminan kebebasan beribadah bagi setiap warga Purwakarta telah diterbitkan.
"Saya tidak sepaham dengan pemikiran mereka. Selain itu kami Pemerintah Daerah Purwakarta juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang kebebasan beribadah kepada setiap warga," kata Dedi.
Surat edaran tentang kebebasan melaksanakan kegiatan peribadatan, dikeluarkan pada Tanggal 10 November lalu, melalui surat nomor 450/2621/Kesra tentang jaminan melaksanakan ibadah berdasarkan keyakinan.
Bupati Dedi Mulyadi, juga menyatakan kebebasan beribadah merupakan hak asasi semua masyarakat yang sudah ditetapkan berdasarkan pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945.
"Sudah ada aturannya karena beribadah merupakan hak asasi masyarakat, sesuai dengan Pancasila dan Pasal 29 undang-undang dasar 1945 tentang hak memeluk dan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya masing - masing," ujar Dedi.
Sebagai penyelanggara pemerintahan, Bupati telah berkoordinasi dengan TNI dan Polisi untuk menjaga ketentraman dan kebebasan beribadah tersebut.
"Semua kita jamin melalui pemerintah daerah,TNI, dan Polisi. Jadi, peribadatan pasti kami jamin kebebasannya asal di tempat semestinya dan tidak mengganggu ketertiban umum," ujar Dedi. (ren)
Laporan: : Jay Ajang Bramena